Kecam Tindakan Represif Pemerintah Atas Kebebasan Akademik, KIKA Menyatakan Sikap
Berita Kabar Kilas

Kecam Tindakan Represif Pemerintah Atas Kebebasan Akademik, KIKA Menyatakan Sikap

Tangkapan layar pernyataan sikap KIKA terhadap represi kampus, pada Rabu (07/02), [Raihan/Magang BP2M]

Rabu (07/02) melalui platform Zoom Meeting dan live streeming YouTubenya, Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik (KIKA) mengeluarkan pernyataan sikap sebagai bentuk respon tindakan represif dari pemerintah dan mendorong semua pihak untuk menghormati proses demokrasi serta prinsip kebebasan akademik. 

Dalam pernyataan sikap tersebut, ada empat point tuntutan yaitu (1) Menghormati proses demokrasi dan prinsip-prinsip kebebasan akademik; (2) Mengutuk tindakan represif terhadap civitas akademika; (3) Memastikan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berjalan secara Langsung, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luber Jurdil); dan (4) Menuntut penyelenggara negara untuk bersikap netral sesuai dengan sumpahnya.

Rina Mardiana, akademisi dari Institut Pertanian Bogor (IPB), menyatakan bahwa represi terhadap kampus dan komunitas akademik merupakan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Rina percaya bahwa pembatasan kebebasan berbicara dan berkumpul di lingkungan akademis dapat membahayakan integritas ilmiah dan kebebasan individu.

“Selain mengancam integritas ilmiah, tindakan tersebut juga merusak pondasi kebebasan individu yang merupakan salah satu pilar utama demokrasi,” katanya.

Herlambang P. Wiratraman, akademisi dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM), menambahkan bahwa hal ini juga mengancam tindakan represif ini juga menunjukkan  watak asli dari pemerintah yang melemahkan kebebasan akademik yang dapat memperburuk demokrasi yang ada di Indonesia. “Hal ini melemahkan prinsip-prinsip mendasar pendidikan tinggi,” ucapnya.

Sulistyowati Laurentia Irianto, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), berharap tiada lagi tindakan represi seperti intimidasi dari pemerintah untuk kebebasan berpendapat. 

“Saya mengharapkan agar warga negara Indonesia mendapat jaminan untuk meluapkan hak-hak mereka tanpa rasa takut akan intimidasi, meskipun pemilu ini telah terganggu,” ungkapnya.

 

 

Reporter : Puji Listari Febriana, Syafa Azmi, Zulfa Tsaabita, Raihan Rahmat Darmawan (Magang BP2M)

Editor    : Siska Alfilia Nova

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *