BEM Undip dan BEM FH Undip Ajukan Amicus Curiae Terkait Kasus Kriminalisasi Empat Mahasiswa
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Diponegoro (BEM Undip) dan BEM Fakultas Hukum Undip mengajukan Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) terkait kasus kriminalisasi empat mahasiswa penolak Omnibus Law di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (4/5). Berkas tersebut diterima secara langsung oleh Wakil Ketua PN Semarang Andreas Purwantyo Setiadi, Sekretaris PN Semarang Rumiasari, dan Panitera PN Semarang Dwi Setyo