Peraturan Rektor terkait Organisasi dan Kegiatan Kemahasiswaan Jarang Diketahui Mahasiswa
Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Martono mengesahkan Peraturan Rektor Nomor 49 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembentukan dan Pendaftaran Organisasi dan Kegiatan Kemahasiswaan Unnes pada Rabu (23/11/2022) lalu. Meskipun sudah lima bulan disahkan, peraturan rektor tersebut belum banyak diketahui oleh mahasiswa, bahkan yang berkecimpung di organisasi kemahasiswaan (ormawa). Minimnya sosialisasi diduga menjadi penyebabnya. Muhamad Rekhan,