Dinilai Tidak Menguntungkan Para Pengambil Kebijakan, RUU PPRT Tidak Kunjung Disahkan
Rabu (15/2), Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Merdeka Semarang dan beberapa organisasi masyarakat sipil, seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (Apik) Semarang, Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM), dan Grup Penyintas Kekerasan Rumah Tangga melakukan aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah.