OpiniUncategorized

Kendeng, Ronggowarsito, dan Bopengnya Martabat Negara

Spanduk penolakan pabrik semen (dok. Kompas)
Martabat negara tampak
tanpa rupa, berantakan
dan rusak
hukum dan aturan
diinjak-injak
Ronggowarsito, Zaman
Edan, (Penerbit Forum untuk Jejak Budaya, 2013: hlm 4)
Pasca Mahkamah Agung
(MA) memenangkan gugatan perkara pendirian pabrik semen di Pegunungan Kendeng, Pemda
Jateng justru  berulah dengan mencoba
berkilah dari keputusan tersebut. Gubernur Ganjar Pranowo membentuk tim kecil
beranggotakan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian BUMN, Kantor Staf Presiden,
Pemda Jateng, dan Tim Kajian Lingkungan Hidup Strategis untuk membela pabrik
semen berdiri. Atas nama kerugian investasi, pertumbuhan ekonomi lemah, dan
kepentingan negara terciderai saat pabrik semen yang sudah siap beroperasi itu
batal, kelompok pro semen dan kontra semen kembali bercibaku. Kali ini, medan
pertempuran kuasa itu terjadi di Semarang, tepatnya di depan kompleks gubernuran,
Jalan Pahlawan, Semarang.
Atas nama percepatan
pertumbuhan, pemerintahan membuka seluas-luasnya ruang bagi investor menanamkan
modal. Kondisi ini sama sekali menghilangkan pelibatan rakyat untuk meninjau
apakah keputusan pemerintah tersebut patut disetujui atau tidak. Persoalan lingkungan,
utamanya, tersingkirkan tatkala investasi dengan gelimang dana menggiurkan
tercetak di atas meja. Pro-kontra dalam banyak perebutan kuasa antara investor
dan rakyat terjadi dengan misi yang saling bertubrukan. Satu bicara soal
keuntungan, sedangkan lainnya bicara ihwal keberlangsungan hidup komunal dan
alam.
Di antara dua bentrok
kepentingan ini, negara—yang katanya menaungi kepentingan rakyat—justru menjadi
pembela paling kukuh di garda depan para investor. Dalam kasus Kendeng
misalnya. Entah apa yang menyumbat nalar logis pemerintah sehingga meloloskan
proyek pabrik semen tersebut. Proses perizinan belum tuntas, perencanaan belum
matang, dan warga tak dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Alhasil, saat
warga menggugat ke pengadilan, dan memenangkannya, pabrik sudah hampir selesai
pembangunan.  Kekacauan dimulai sedari
perencanaan awal yang tidak ditata dengan baik.
Bukankah seharusnya
sudah menjadi kewajiban para penata rencana untuk memetakan jalan yang paling
baik sebelum bergerak. Artinya, melibatkan warga untuk berembung adalah penting,
dan bukan sebaliknya, bergerak dulu baru berpikir, tanpa melibatkan masyarakat
yang secara langsung akan menerima efeknya. Sekarang, andai pabrik ditutup,
kepada siapa kerugian lima triliun harus dilimpahkan? Tentu saja kepada para
perencana yang tergabung di dalam unit pembangunan pabrik semen. Mengapa penolakan
warga di awal-awal mesti direspon dengan represi aparat? Mengapa tenda biru
perlawanan yang berdiri kurang lebih 2 tahun itu tak pernah disentuh? Dan sekarang,
tatkala pabrik sudah berdiri, pemerintah ramai-ramai membela atas nama kerugian
negara andai pabrik seharga 5 triliun itu tak jadi berfungsi.
Lantas, siapa hulu dari
masalah yang sampai saat ini tak selesai? Tembang Ronggowarsito di atas bisa
menjawab bagaimana rupa pemerintahan negara kita saat ini: tak taat aturan dan hukum,
perencanaan yang berantakan, dan hasilnya, bopengnya martabat negara.
duka, hatinya remuk
redam
rasa ternista dan
terhina
matahari kehidupan
seakan padam
dunia kini telah penuh
bencana
Ronggowarsito, Zaman
Edan, (Penerbit Forum untuk Jejak Budaya, 2013: hlm 4)
Perlawanan warga
Kendeng tak saja memperlihatkan wajah negara yang bopeng oleh giuran
kepentingan yang membuat matanya silau dan salah tingkah. Perlawanan itu
menghadirkan irisan duka atas kenyataan bahwa pemerintah yang bersenggama
dengan investor tak peduli pada keberlangsungan hidup rakyat banyak. Mereka
bergerak atas nama pembangunan sebagai sebuah kata yang definisinya
dikerangkeng menjadi atas nama kepentingan mereka sendiri, apalagi jika bukan
mempertebal kantong pribadi.
Pasalnya, jika menilik
data di atas lapangan, pembangunan semen di Jawa menghadirkan sederet permasalahan.
Pertama, Kementerian Perekonomian pada 2007/ 2008 pernah melakukan kajian soal
daya dukung Pulau Jawa atas maraknya industri esktratif seperti pabrik semen. Kedua,
di Jateng sendiri, pabrik semen yang sudah berdiri berjumlah tujuh. Dalam kajian
tersebut, daya dukung Pulau Jawa sudah tidak lagi layak sebagai wilayah
penambangan. Pulau Jawa, kita tahu, sudah teramat padat dan sangat terbatas.
Namun di situlah mata
kail para pemburu uang dilemparkan. Semakin banyak orang, maka semakin banyak
kebutuhan. Semakin banyak kebutuhan, maka pembangunan akan semakin riuh. Untuk
mengefisienkan biaya produksi dan penjualan, pabrik dibangun di sekitar tempat
bahan baku dan memasarkan di tempat yang dirasa paling membutuhkan. Di Jawa,
sumber bahan baku itu begitu melimpah. Pun sebenarnya juga ada di beberapa
wilayah pulau lainnya. Namun pasar besar dan pembangunan infrastruktur yang
terus digenjot di Jawa adalah pertimbangan lain yang menjadi sebab mengapa
pabrik semen terus bermunculan di Jawa. Tunas pembangunan lebih tumbuh subur di
Jawa daripada di pulau-pulau lain.
Mengizinkan pabrik
semen tetap beroperasi adalah mengizinkan keberlangsungan hidup di tanah subur
Jawa perlahan hilang. Menjadi petani di Indonesia barangkali tidak akan
sesukses dan semakmur seperti di beberapa negara maju. Namun, menjadi petani
bagi orang Jawa adalah pilihan fundamental yang melampaui hitung-hitungan angka
rupiah. Para petani Jawa sebagaimana dijelaskan dalam banyak literatur sejarah,
adalah para pewaris pertanian yang kaffah. Tidak saja menjadi petani secara
fisik, namun juga memaknai secara batiniah sebagaimana Masanobu Fukuoka
berkata: “puncak pertanian bukanlah hasil melimpah, tetapi kesempurnaan
manusia.” Para petani Jawa punya istilah sendiri yakni “hidup dan tumbuh
seperti padi: semakin berisi semakin merunduk.” Menggarap sawah atau ladang
secara fisik memang sekadar menanam bibit, mencangkul, memanem, dan
lain-lainnya. Tapi jauh lebih dalam, aktivitas bertani setara dengan ibadat
atau sembahyang. Sebuah aktivitas yang transeden menyatukan diri dengan alam
bahkan sang pencipta. Sulit dicerna, tidak masuk akal? Iya, karena kita telah
hidup di zaman dimana definisi pertanian hanya berkutat pada kegiatan produksi
untuk menghasilkan komoditas.
Maka, perlawanan
Kendeng, terlepas dari kecurigaan Ganjar didomplengi aktivis dan bukannya
petani, adalah bentuk perlawanan implisit yang memperjuangkan tata kehidupan
alam tetap pada bentuknya yang lestari. Pembangunan fisik adalah ancaman nyata
yang melahirkan tata kehidupan dengan menyingkirkan alam sebagai sebuah zat
yang lebih dahsyat daripada otak manusia. Satu-satunya cara agar manusia tetap
bisa hidup adalah berkerabat dengan alam, bukannya menodong dan menantang alam
dengan melakukan eksploitasi. Toh siapa yang mau membantah guratan tembang sang
pujangga terakhir, Ronggowarsito di atas itu? Perlawanan Kendeng adalah usaha
agar matahari tak segera padam, dan bencana alam tak pernah lahir. Meski dengan
begitu, para petani Kendeng harus melawan negara dan pemodal yang bisa membeli
apa pun, baik hukum, aparat, pakar, akademisi, bahkan martabat bangsa ini.

Zarah Amala
Aktivis
lingkungan | Bisa dihubungi di email syair.masadepan@gmail.com

Comment here