Inilah Tuntutan PPMI DK Semarang Untuk Dewan Pers Medan 
Kabar Uncategorized

Inilah Tuntutan PPMI DK Semarang Untuk Dewan Pers Medan 

Semarang, Lini Kampus – Tuntutan dalam aksi solidaritas, Selasa pagi, (23/5) yakni berupa permohonan perlindungan dan pengalawan untuk membebaskan dua reporter LPM BOM Medan kepada Dewan Pers Medan. Dua reporter tersebut ialah Fadel Muhammad Harahap dan Fikri Arif.
Kronologi kejadian dapat ditinjau disini. Dua anggota pers tersebut ditangkap saat melakukan aksi liputan. Dalam surat perintah penahanan, mereka dianggap melakukan tindak kekerasan terhadap pegawai negeri sipil. Dalam surat tersebut tidak dituliskan detail yang mereka lakukan. 
Ada tiga hal yang menjadi tuntutan dalam aksi, yakni  Polrestabes Medan segera membebaskan reporter LPM BOM yang ditangkap saat melakukan tugas peliputan, pertama.
Kedua, Dewan Pers melindungi dan/atau mengawal sengketa pers yang dialami oleh Pers Mahasiswa Indonesia pada umumnya, dan LPM BOM pada khususnya.
Ketiga, Kapolri menjatuhkan sanksi kepada oknum Polrestabes Medan yang telah mengintimindasi sejumlah mahasiswa di Medan.
Perwakilan Kapolda, Subiyanto menanggapi, akan menyampaikan aspirasi PPMI DK Semarang ke Kapolda yang akan diproyeksikan ke Polrestabes Medan.  “Akan kami sampaikan ke Kapolda. Beliau (Kapolda Jateng) yang akan ke Medan karena itu adalah wewenang beliau. Saya hanya mewakili,” ujarnya.
Subiyanto juga bangga atas kedatangan aksi solidaritas PPMI DK Semarang. “Kami mengapresiasi aksi ini karena sesuai dengan koridor menyampaikan pendapat dan dapat dilaksanakan dengan baik,” tambahnya saat menemui aksi di depan Polda Jateng, Semarang.
“Bagi kami, aksi solidaritas ini merupakan buah bentuk tanggung jawab moral sesama PPMI,” ujar Ahmad Amirudin, Sekjen PPMI DK Semarang.
Sekjen PPMI DK Semarang, memaknai aksi solidaritas sebagai tonggak sejarah baru PPMI DK Semarang yang sempat vakum. “Inilah awalan sejarah yang akan kita (PPMI DK Semarang) bentuk bersama,” harapnya setelah aksi.
Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) yang tergabung dalam aksi, yakni LPM dari Universitas Islam Negeri Walisongo (UIN), yakni Edukasi, dan Frekuensi. LPM Menteng (Unwahas), LPM dari Universitas Diponegoro (Undip), yakni LPM Hayam Wuruk, LPM Manunggal, LPM Opini, LPM Edent, dan Gema Keadilan. Suprema (Unisula), Uninews (Unimus), dan Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (Unnes). [Eva]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *