LINIKAMPUS Blog Berita Peluncuran Catatan Akhir Tahun Oleh LBH Semarang: Ruang Gelap Demokrasi
Berita

Peluncuran Catatan Akhir Tahun Oleh LBH Semarang: Ruang Gelap Demokrasi

Survei Sikap Mahasiswa Universitas Negeri Semarang Terhadap Aksi Demonstrasi
Sumber foto dari instagram @lbhsemarang

Catatan Akhir Tahun LBH Semarang  berisikan mengenai laporan advokasi yang dilakukan oleh LBH Semarang selama tahun 2018 serta dokumentasi pelanggaran HAM yang terjadi di Jawa Tengah.

Linikampus.com- Tahun 2018 menjadi peringatan 20 tahun reformasi ditutup dengan berbagai pelanggaran HAM di Jawa Tengah mulai kasus Kendeng, Surokonto Wetan hingga Tambakrejo.

Peluncuran Catatan Akhir Tahun (Catahu) oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang berisikan mengenai laporan advokasi yang dilakukan oleh LBH Semarang selama tahun 2018. Selain itu berisi dokumentasi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)  yang terjadi di Jawa Tengah. Peluncuran tersebut mulai pada pukul sembilan pagi di Warung Sosmet’s, Kamis (20/12).

Catatan akhir tahun  LBH Semarang mengusung tema Ruang Gelap Demokrasi. Menurut penjelasan Zainal Arifin, Direktur LBH Semarang tema tersebut sebagai refleksi terhadap pelaksanaan 20 tahun reforasi, bagaimana negara menjamin hak rakyatnya dan masih banyaknya campur tangan militer dalam urusan sipil hingga diskriminasi minoritas agama.

Data mengenai catatan pelanggaran  HAM di Jawa Tengah dihimpun melalui metode kliping lima media cetak yakni Kompas, Solopos, Suara Merdeka, Jawapos dan Tribun selama bulan November 2017 hingga Oktober 2018. Selain itu melalui laporan aduan masyarakat mengenai pelanggaran HAM kepada LBH Semarang.

Menurut Herdin Perdjoengan,  praktisi dan pendamping bantuan hukum LBH Semarang menuturkan bahwa sebagian pelanggaran HAM terkait dengan isu agraria yang menimbulkan kriminalisasi pejuang lingkungan karena dianggap melawan negara.

“Gembar-gembor reformasi agraria tidak hanya membagikan sertifikasi tanah kepada petani tetapi juga memberikan edukasi supaya kelak tanah tidak mudah diberikan kepada korporasi”, tandas Herdin.

Herdin menambahkan, negara mengambil sikap pemakluman bagi sistem outsourcing karena paradigma lebih baik bekerja seadanya daripada menganggur merupakan bukti dari gagalnya industrialisasi humanis. “Semuai itu seakan-akan negara tidak lagi milik rakyat, tetapi milik investor” Ujar Herdin.

Berdasarkan data dari tahun ke tahun menunjukan angka fluktuatif bagi pelanggaran HAM dipengaruhi oleh tingkat kesadaran masyarakat mengenai bagaimana melaporkan pelanggaran HAM. Selain itu, pemakluman-pemakluman juga kerap terjadi karena takut diberhentikan dan menganggur.

Pada akhir diskusi Zainal Arifin memberikan kesimpulan bahwa Catatan Akhir Tahun LBH Semarang ini sebagai refleksi 20 tahun reformasi dan menjadikan tahun 2018 sebagai pelajaran penting bagi 2019 guna mengambil langkah taktis agar tidak terulang kembali pelanggaran di tahun 2019.

[Muhammad Adam Khatamy]
Exit mobile version