Sebagai upaya pencegahan wabah Covid-19, Universitas Negeri Semarang (Unnes) mengeluarkan Surat Edaran Nomor B/1413/UN37/2020. Surat ini berisi langkah-langkah kewaspadaan dan pencegahan penyebaran infeksi Covid-19 di lingkungan Unnes, di bidang akademik maupun layanan umum.
Di bidang akademik, Unnes melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar secara daring mulai Senin, 16 Maret 2020 hingga Sabtu, 11 April 2020 dengan beberapa kebijakan sebagai berikut.
- Perkuliahan dilaksanakan secara daring yang bersifat interaksi tunda (asynchronous) melalui ELENA (https://apps.unnes.ac.id/30) dan atau menggunakan Learning Management System lainnya dengan menyiapkan konten materi perkuliahan (video atau media lainnya yang sesuai untuk pembelajaran daring), memfasilitasi diskusi daring, dan memberikan penugasan yang dapat mendukung pencapaian CPMK sesuai dengan kontrak perkuliahan.
- Perkuliahan daring, juga dapat bersifat interaksi langsung (synchronous) melalui Video Communication yang telah disediakan oleh Unnes atau layanan videoconference lainnya dengan menginformasikan tautan atau Meeting ID melalui ELENA.
- Perkuliahan dalam bentuk praktik seperti praktik laboratorium, praktik klinik, praktik di industry, dan praktik di berbagai institusi, dapat ditunda atau dilakukan penjadwalan ulang atau dapat digantikan dengan penugasan simulasi atau proyek mandiri dengan bimbingan dosen secara daring.
- Presensi perkuliahan melaui Sikadu 2.0 (https://apps.unnes.ac.id/23) dapat di-input dari dalam dan luar jaringan kampus dengan memperhatikan aktifitas mahasiwa dalam perkuliahan daring (menyimak materi, keterlibatan dalam diskusi daring, pengumpulan tugas/mengerjakan kuis, dll); menuliskan Link, Course Code, Meeting ID atau sejenisnya saat mengisi jurnal perkuliahan di Sikadu 2.0 dan menginformasikannya di ELENA untuk keperluan administrasi dan monitoring perkuliahan.
- Pembimbingan akademik (TA/Skripsi/Tesis/Disertasi) dilaksanakan secara daring menggunakan Microsoft Teams yang disediakan oleh Unnes atau aplikasi lainnya yang tersedia, atau ditunda/dijadwal ulang.
- Ujian TA/Skripsi/Tesis/Disertasi harus dilaksanakan sesuai dengan tindakan kewaspadaan dan pencegahan penularan infeksi Covid-19 sesuai protocol WHO. Ujian terbuka disertasi dilaksanakan tidak lebih dari 15 orang.
- Monitoring dan evaluasi pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku untuk menjamin mutu pembelajaran.
- Informasi dan penjelasan lebih lanjut tentang kegiatan pembelajaran difasilitasi melaui Telegram Group (t.me/unnesdaring) atau Broadcast Message.
Selain itu, pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan pengumpulan data dan aktivitas bersama masyarakat dapat ditunda atau dilakukan penjadwalan ulang. Apabila akan dilaksanakan harus disertai tindakan kewaspadaan dan pencegahan penularan infeksi Covid-19 sesuai protokol WHO. Pelaksanaan seminar dan forum ilmiah lainnya pun ditunda pelaksanaannya atau dapat secara webinar.
Baca Juga: Serba-Serbi Cara Pergruan Tinggi Hadapi Corona
Melalui surat edaran ini, Unnes juga meminta mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan Unnes untuk menunda atau membatalkan penyelenggaraan berbagai kegiatan yang menimbulkan terjadinya kerumunan banyak orang sedemikian rupa sehingga tidak memungkinkan dilakukannya tindakan kewaspadaan dan pencegahan penularan infeksi Covid-19.
Unnes mengingatkan dan menghimbau kepada mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan Unnes membudayakan Pola Hidup Bersih Sehat (PHBS) dan secara konsisten menerapkan berbagai tindakan pencegahan penularan penyakit, khususnya infeksi Covid-19 sesuai pedoman yang diberikan oleh Kemenkes RI.
Dalam surat edaran ini, Unnes melakukan berbagai upaya preventif:
- Menyediakan sarana untuk cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis antiseptic dan atau alcohol di lokasi strategis di lingkungan/unit kampus sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan.
- Membersihkan ruangan dan lingkungan kampus, Pusat Kegiatan Mahasiswa, sarana pendukung, fasilitas yang sering terpegang oleh tangan secara rutin dengan disinfektan.
- Menghimbau mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan untuk tidak berbagi makanan, minuman, termasuk peralatan makan, minum dan alat musik tiup yang akan meningkatkan risiko terjadinya penularan penyakit.
- Menghimbau kepada mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan atau tamu untuk menghindari kontak fisik langsung (bersalaman, cium tangan, berpelukan, dsb).
- Menghimbau para mahasiswa yang tinggal di asrama, rumah-rumah kost untuk segera kembali ke rumah masing-masing.
Unnes juga menangguhkan dan menghimbau untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dan dalam negeri. Surat bertanggal 15 Maret 2020 itu dibubuhi tanda tangan Rektor Unnes, Fathur Rokhman.
Penulis: Alya Aulia Nurdin