Kasus Covid-19 Kian Meningkat, Unnes Berlakukan BDR untuk Pegawai
Universitas Negeri Semarang (Unnes) memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (BDR) mulai Senin (21/6). Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Unnes. Berdasarakan Surat Edaran Nomor: B/3923/UN37/TU/2021, kebijakan ini berlaku sejak tanggal 21 Juni 2021 sampai dengan 2 Juli 2021 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan situasi dan kondisi. Kepala UPT Humas Unnes,