Perwakilan mahasiswa dari BEM se-Unnes mendatangi rektorat untuk menyuarakan terkait UKT dan SPI mahasiswa baru di tengah pandemi (31/8). Aksi ini dilakukan karena draf Memorandum of Understanding (MoU) kedua pada audiensi sebelumnya tidak segera direalisasikan oleh pihak rektorat. Padahal MoU tersebut sudah ditandatangani oleh Abdurrahman, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, sebagai bentuk penerimaan tuntutan.
Aksi Menagih Janji Birokrasi, Rektor(at) Bohong Lagi! ini dilakukan melalui audiensi langsung dengan birokrat yakni Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan. Selain itu terdapat pula seruan mengirim pesan kepada Rektor Unnes, Fathur Rokhman, yang berisi penolakan komersialisasi pendidikan. Mahasiswa menganggap pihak rektorat tidak mengindahkan janji terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru.
Didik Armansyah, Wakil Presiden Mahasiswa, mengatakan bahwa draf MoU akan dibahas oleh pihak birokrat dalam rapat pimpinan. Rapat tersebut dilaksanakan setelah aksi hari ini selesai. Namun pihak birokrat belum memberi kepastian kapan mereka akan memberitahukan hasil rapatnya.
“WR dua sih (memberikan) statement kalo semuanya goal, besok langsung rilis,” ujar Didik.
Dia juga mengatakan bahwa BEM se-Unnes akan membahas aksi atau audiensi lanjutan jika kebijakan yang diberikan birokrat masih belum sesuai dengan MoU.
Dalam audiensi yang disiarkan secara langsung melalui Instagram BEM KM Unnes, Martono WR Bidang Keuangan, memberikan keterangan mengenai mekanisme pembayaran UKT dan SPI.
“(terkait batas waktu pembayaran) Mekanisme pembayaran (UKT dan SPI) bisa dibuka kapan pun, yang membatasi pembayaran adalah registrasi akademik,” ujar Martono.
Dia juga menambahkan bahwa terkait penetapan ulang UKT, pihak kampus harus melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Kementerian Keuangan dan Kemendikbud. Selain itu, Martono menganjurkan mahasiswa untuk menemui WR Bidang Akademik agar registrasi akademik bisa ditunda dan ada perpanjangan.
Setelah audiensi ini selesai, WR Bidang Keuangan dan WR Bidang Kemahasiswaan akan melaksanakan rapat pimpinan yang juga akan diikuti oleh perwakilan mahasiswa. Hal tersebut telah disepakati oleh pihak mahasiswa maupun pihak birokrat dalam audiensi.
“Draf yang kemarin diajukan akan dilanjutkan ke rapat pimpinan dengan beberapa mahasiswa yang ikut serta,” ujar Mukhammad Toni, Gubernur BEM FMIPA.
Aksi Dilakukan untuk Menagih Janji Audiensi Sebelumnya
Sebelumnya telah dilakukan audiensi di Ruang Kantil pada 26 Agustus 2020. Mahasiswa mengajukan draf MoU dan terdapat tiga tuntutan di dalamnya, yakni meniadakan SPI, membuka banding bagi mahasiswa baru, dan melibatkan mahasiswa dalam penentuan UKT mahasiswa baru jalur mandiri.
Mereka juga mengajukan draf kedua yang berisi lima tuntutan, yakni membuka sistem banding SPI, melibatkan mahasiswa dalam penentuan UKT, meniadakan SPI atau nol rupiah bagi mahasiswa baru yang terdampak Covid-19 dengan menyertakan bukti pendukung, menghapus golongan SPI dan dikembalikan pada prinsip sukarela, dan mengubah besaran angsuran UKT menjadi 20% di awal, 30%, kemudian 50%. Pada audiensi tersebut belum ada hal yang disepakati oleh kedua pihak.
Selanjutnya pada 27 Agustus 2020, Presma dan Wapresma melakukan lobi ke birokrat terkait draf MoU tersebut. Dari audiensi tersebut diperoleh kesepakatan, yakni hanya poin ke-4 yang dicoret dari draf kedua dan kesepakatan tersbut hanya bersifat penerimaan poin tuntutan. Draf MoU kemudian ditandatangani WR Bidang Kemahasiswaan atas nama Rektor.
Belum adanya respons lanjutan dari birokrat melatarbelakangi dilakukannya aksi pada hari ini.
Reporter: Alya Aulia Nurdin, Wiyar Ageng Mahanani, Wahidatul Hanifah
Editor: Amilia Buana Dewi Islamy