Survei Sikap Mahasiswa Universitas Negeri Semarang Terhadap Aksi Demonstrasi
Beranda Kabar Kilas

May Day 2021, Massa Aksi Mendapat Represi Aparat

may day
Salah satu massa aksi mendapat represi dari aparat. [Dok. BP2M/Alisa]

Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) mendapat represi aparat saat melakukan aksi peringatan Hari Buruh Internasional di lampu merah Jerakah, Semarang pada Sabtu (01/05/2021).

Salah satu massa aksi dari Universitas Negeri Semarang, AA mengatakan bahwa dirinya sempat mendapatkan perlakuan represi dari aparat.

“Aku dicekek dari belakang dan aku sampai ga bisa nafas, dan bahkan tanganku dipelintir sampai aku ga bisa gerak. Kalo M (salah satu massa aksi lainnya) tadi sempat dijambak-jambak dan ditarik dibawa sampai ke pinggir jalan,” katanya.

Menurut siaran pers di akun Instagram Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang (@lbhsemarang), diketahui sekitar pukul 12.30 WIB, massa aksi yang melakukan long march sudah sampai di Tugu Jerakah. Ketika massa aksi berusaha untuk memutar balik melalui jalan Pantura, Polisi mendatangi supir mobil komando serta berusaha menarik-narik supir dan mengambil kunci mobil.

Dua massa aksi (AA dan IN) juga ditarik, dipukul, dan dipiting. Baju yang dipakai AA sampai robek dan jari tengah IN luka terkelupas. Asisten Pengacara Publik LBH Semarang DA mencoba melerai AA dan IN yang mendapatkan tindakan represif dari aparat, akan tetapi dirinya ditarik, ditendang, dipukul dan dikerubungi 7 orang Polisi hingga jaket yang dikenakan robek. AA dan IN tidak sempat diangkut Polisi karena ditarik balik oleh massa aksi lain.

“Sekarang ini memang dalihnya covid, dalihnya menimbulkan kerumunan, dalihnya gak sesuai kesepakatan, padahal kita juga udah kesepakatan tadi,” ujarnya.

Sekitar pukul 13.06 WIB massa aksi membubarkan diri dan barulah pukul 13.30 WIB, tiga massa aksi yang ditangkap akhirnya dibebaskan.

Pada peringatan Hari Buruh kali ini, massa aksi menyerukan tuntutannya kepada pemerintah dalam dua belas tuntutan yang diberi nama “Dwadasa Tuntutan Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM)”.

 

Reporter: Alisa & Alya

Penulis: Erin

Editor: Niamah

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *