Survei Sikap Mahasiswa Universitas Negeri Semarang Terhadap Aksi Demonstrasi
Kabar Kilas

Bawa 11 Tuntutan, Aliansi Rakyat Jawa Tengah Menggugat Gelar Aksi di Gubernuran

Aliansi Rakyat Jawa Tengah Menggugat menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah [BP2M/Naufal Labib]

Rabu (13/4), Aliansi Rakyat Jawa Tengah Menggugat menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah. Aksi bertajuk “Kekalahan Negara dalam Cengkraman Oligarki” ditujukan untuk menolak tiga periode Presiden Joko Widodo, kenaikan harga bahan pokok, dan bahan bakar minyak (BBM). Aksi diikuti oleh aliansi mahasiswa dan buruh. Mereka secara bergantian berorasi menyampaikan tuntutan dan aspirasi. 

Pudol––koordinator aksi––menyampaikan poin penting dari sebelas tuntutan pelaksanaan aksi, yaitu: 1) menuntut MPR agar tidak melakukan amandemen UUD NRI ‘45; 2) pencopotan menteri perdagangan karena tidak mampu melawan mafia-mafia minyak; 3) menuntut pemerintah agar mengatur harga minyak; dan 4) menyediakan kebutuhan minyak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

Menurut Pudol, isu penundaan pemilu (pemilihan umum) menimbulkan respons gerakan aksi pada 13 April 2022 ini. “Karena isu penundaan pemilu akan berdampak pada perpanjangan masa jabatan presiden,” katanya. Ia menambahkan, walaupun isu tersebut belum dipastikan benar, ada rasa kekhawatiran jika pemerintah bisa saja mewujudkan hal tersebut.

Di sisi lain, Sania Ashfa––Mahasiswi Politeknik Negeri Semarang––berharap dengan adanya aksi tersebut, pemerintah dapat menerima dan mewujudkan aspirasi yang disuarakan oleh mahasiswa.  Sementara itu, apabila terjadi kegagalan pada aksi ini, Pudol menegaskan akan mengawal poin tuntutan tersebut sampai diwujudkan oleh pemerintah.

Sebelas Tuntutan Massa Aksi

Massa aksi yang datang ke Kantor Gubernur Jateng membawa sebelas tuntutan, yaitu: 1) menuntut MPR RI berkomitmen tidak mengamandemenkan UUD NRI ‘45; 2) memastikan pasokan BBM; 3) pecat Menteri Perdagangan dan usut tuntas mafia minyak goreng; 4) menolak pemindahan IKN di masa krisis; 5) cabut UU Cipta Kerja dan turunannya; 6) cabut SK Gubernur Jawa Tengah tentang UMK Tahun 2022 di Kabupaten/Kota yang berdasarkan UU Cipta Kerja; 7) menolak peraturan tunggakan iuran BPJS; 8) menuntut sanksi dan transparansi mengenai perusahaan yang tidak memberikan THR; 9) hentikan intimidasi, represifitas, dan kekerasan aparat terhadap warga negara; 10) hentikan pembangunan yang mengabaikan lingkungan dan merampas hak hidup rakyat; dan 11) hentikan relokasi industri ke Jawa Tengah.

Tuntutan-tuntutan yang disampaikan berdasarkan isu yang berkembang baik dalam skala nasional maupun daerah Jawa Tengah. Menurut Pudol, meskipun ada beberapa isu yang hanya disebarluaskan dengan tujuan tertentu, massa aksi tetap membawanya karena bisa saja isu yang beredar benar terjadi apabila lolos dari pengawasan. Sebelas tuntutan ini dibacakan di akhir aksi sebelum doa lintas agama dilakukan. 

“(Aksi dilakukan) Karena isu yang berkembang hari ini, (seperti) penundaan pemilu, (dan) perpanjangan masa jabatan presiden. Walaupun hanya isu yang disebar tapi, ada ketakutan bahwa (akan) menjadi benar,” katanya.

Aksi hanya dilakukan dengan orasi, tidak dibarengi dengan advokasi. Publikasi di media sosial oleh organisasi mahasiswa ataupun individu menjadi salah satu cara untuk mencapai tujuan aksi. Mereka berharap pemerintah mendengar aspirasi rakyat melalui media sosial.

“Kami (massa aksi) tidak ingin menyampaikan (tuntutan) secara langsung. Namun, kami ingin mereka (pemerintah) mendengar melalui media (media sosial dan berita),” ujar Pudol. 

Pembacaan sikap oleh Aliansi Rakyat Jawa Tengah Menggugat [BP2M/Naufal Labib].
Kronologi Aksi di Depan Kantor Gubernur Jateng

Sebelum memulai aksi, seluruh massa berkumpul di Gedung Keuangan Negara Semarang I pada pukul 12.10 WIB. Selang satu jam kemudian, pada pukul 13.10 WIB, massa aksi memulai gerakan dengan konvoi menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah. 

Demonstran sampai di area kantor Gubernur Jawa Tengah pada pukul 14.13 WIB. Merespons gerakan massa, polisi memasang pagar kawat di depan pintu masuk Kantor Gubernur Jateng pada pukul 14.52 WIB. Kemudian pukul 15.03 WIB, massa aksi mendekati Kantor Gubernur Jateng pada. Mahasiswa meneriakkan sumpah mahasiswa sembari menyanyikan lagu buruh tani. 

Orasi mahasiswa dimulai pada pukul 15.25 WIB. Berbagai perwakilan mahasiswa bergantian menyampaikan orasi pada pukul 15.45 WIB. Arif –– Perwakilan IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) Kota Semarang –– mengisi orasi pertama dengan persoalan konflik agraria penambangan di Desa Wadas. Dilanjutkan dengan perwakilan Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) dan Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) yang berorasi pada pukul 15.55 WIB. Tepat pada pukul 16.00 WIB, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengisi orasi dan dilanjutkan dengan Abdul Kholiq –– BEM KM Universitas Negeri Semarang (Unnes) –– pada pukul 16.15 WIB.

Aksi hari ini dimanfaatkan untuk menyampaikan tuntutan melalui orasi dari masing-masing lembaga. Sampai aksi berakhir, tidak ada tindakan anarkis dari massa maupun aparat. Aksi damai menjadi penutup gerakan pada 13 April 2022, dengan pembacaan doa lintas agama.

 

Reporter: Alisa Qottrun, Muhimmaturrisana

Editor: Alya Aulia

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *