LINIKAMPUS Blog Kabar Kilas Kebijakan Baru Unnes: Mahasiswa Dapat Memilih Antara Skripsi atau Publikasi Ilmiah
Kabar Kilas

Kebijakan Baru Unnes: Mahasiswa Dapat Memilih Antara Skripsi atau Publikasi Ilmiah

Surat Edaran Pemberlakuan Panduan Tugas Akhir [BP2M/Himma]

Survei Sikap Mahasiswa Universitas Negeri Semarang Terhadap Aksi Demonstrasi

Universitas Negeri Semarang (Unnes) mengumumkan pemilihan tugas akhir bagi mahasiswa program diploma dan sarjana sebagai salah satu syarat kelulusan melalui  Surat Edaran Nomor B/3444/UN37/KM/2022, Kamis (28/4). Tugas akhir tersebut berupa skripsi atau non skripsi, proyek akhir, dan publikasi ilmiah. Hal tersebut tertera dalam Panduan Tugas Akhir & Publikasi Unnes 2022

Berdasarkan Surat Edaran Nomor B/3444/UN37/KM/2022 mengenai Pemberlakuan Panduan Tugas Akhir dan Publikasi Unnes, mahasiswa program sarjana angkatan 2015, 2016, dan 2017, serta program diploma angkatan 2017 dan 2018 yang sedang menyusun skripsi atau tugas akhir (ongoing), dapat mengganti dengan artikel publikasi (bila diperlukan) dengan bimbingan dosen untuk mengakselerasi kelulusan.

Zaenuri — Wakil Rektor Bidang Akademik — mengkonfirmasi hal tersebut (29/4). Ia mengatakan bahwa aturan ini mulai diberlakukan sejak tanggal 28 April 2022. Adapun pelaksanaannya berdasarkan Peraturan Rektor Unnes No 5 Tahun 2022 tentang Panduan Tugas Akhir dan Publikasi Unnes 2022. Zaenuri menambahkan bahwa informasi mengenai pemberlakuan panduan tugas akhir dan publikasi tersebut juga sudah diberitahukan ke masing-masing fakultas.

“Oh sudah, kemarin sudah langsung kita sampaikan ke masing-masing fakultas. Mahasiswa yang memerlukan juga bisa mengakses (surat edaran) di Siradi (Sistem Informasi Surat Dinas),”  katanya.

Muhammad Fauzi — Mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan angkatan 2018 — mengatakan bahwa ia sudah mengetahui peraturan baru ini. Ia menjelaskan bahwa setelah mengetahui peraturan baru tersebut, sikapnya biasa saja dan lebih memilih untuk mengerjakan skripsi. Menurutnya, yang dimaksud publikasi pengganti skripsi tidak bisa sembarang diterbitkan dan ada ketentuan tertentu. 

“Terlebih publikasi di jurnal bereputasi itu lama banget, mending skripsi kalau aku karena kita bakal dapat ilmu lebih dari dosen kita, sedangkan publikasi tidak,” katanya (29/4).

Namun, bila meninjau efektivitas antara skripsi dan publikasi ilmiah, menurut Fauzi, kedua pilihan tugas akhir tersebut dinilai efektif. Ia mengatakan jika mahasiswa memang mahir dalam menulis artikel bereputasi maka lebih baik memilih publikasi. 

“Kalau pengen yang aman ya pilih skripsi,” tutur Fauzi. 

Sementara itu, Kaifa Nur Hanifa — Mahasiswa Ilmu Hukum angkatan 2018 —  mengaku baru mengetahui informasi mengenai pemberian dua pilihan tugas akhir mahasiswa, yakni antara skripsi dan publikasi ilmiah (30/4). Ia juga masih belum memiliki gambaran terkait publikasi ilmiah.

Adapun publikasi ilmiah ini merupakan respons Unnes dalam melaksanakan program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka). Hal ini dimaksudkan agar mahasiswa bebas memilih tugas akhir yang tidak memberatkan. 

“Tidak ada lagi alasan mahasiswa tidak lulus karena skripsi, karena sudah bisa memilih (antara skripsi dan publikasi),” kata Zaenuri.

Terkait perbedaan antara publikasi ilmiah dan skripsi, ia menjelaskan perbedaan tersebut terletak pada struktur penulisannya. Meskipun begitu, ia menambahkan pada dasarnya publikasi ilmiah secara prosedur tetap sama dengan skripsi, yakni dengan didampingi dosen pembimbing.

 

Reporter: Muhimmaturrisana, Ratnawati, dan Khodijah Sefinda/Magang BP2M

Editor: Alya Aulia Nurdin

Exit mobile version