Survei Sikap Mahasiswa Universitas Negeri Semarang Terhadap Aksi Demonstrasi
Advertorial Beranda

Atas Rekomendasi Disperakim Provinsi Jateng Sobat Giat 1 Sumogawe Melakukan Updating Data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Desa Sumogawe

Survei salah satu rumah RTLH warga RT 08 Dusun Kembang, Desa Sumogawe (15/04). [Dok. Penulis]

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Semarang (Unnes) melalui Pusat Pengembangan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Unnes menyelenggarakan program Unnes Giat. Program Unnes Giat merupakan salah satu Bentuk Kegiatan Pembelajaran (BKP) Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Unnes di bawah pengelolaan Pusat Pengembangan KKN Universitas Negeri Semarang.

Program Unnes Giat 2022 bertujuan untuk memberikan pengalaman kepada mahasiswa untuk berkegiatan di tengah-tengah masyarakat sebagai implementasi MBKM. Program Unnes Giat 2022 memiliki dua agenda antara lain: Unnes Giat Pencegahan dan Penanganan Stunting (Implementasi Proyek Kemanusiaan dalam MBKM) dan Unnes Giat Penguatan Generasi Milenial Mendukung SDGs Desa. Sebutan Sobat Unnes Giat Satu adalah sebutan yang diperuntukkan kepada peserta Unnes Giat.

Sobat Unnes Giat Satu Sumogawe mendapatkan rekomendasi Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan pendataan atau updating data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Sumogawe. Didasarkan atas Surat Undangan Disperakim Provinsi Jawa Tengah No: 005/605 tentang Pembekalan Teknis Unnes Giat Angkatan Satu Tahun 2022.

Sebagai tindak lanjut, Sobat Unnes Giat Satu Sumogawe melakukan permohonan akun Disperum milik Desa Sumogawe. Setelah itu, Sobat Unnes Giat Satu Sumogawe meminta rekomendasi kepala-kepala dusun se-Desa Sumogawe terkait rumah mana saja yang akan dilakukan pendataan RTLH disertai persyaratan-persyaratan rumah yang bisa dilakukan pendataan.

Setelah dilakukan survei dan pendataan diperolehlah hasil olah dan seleksi data terdapat sembilan puluh empat RTLH yang memenuhi syarat dan akan dilakukan updating pada akun Disperum yang kemudian akan menjadi arsip milik Pemerintah Desa Sumogawe. Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 12 – 25 April 2022.

Pada akhirnya kegiatan ini sebagai keikutsertaan Sobat Unnes Giat Satu Sumogawe dalam membantu pendataan RTLH di Desa Sumogawe yang telah direkomendasikan oleh Disperakim Provinsi Jawa Tengah. Tak hanya itu, Unnes sebagai Universitas Berwawasan Konservasi dan Bereputasi Internasional semakin merambah dipelosok desa sekaligus tagline KKN Unnes “Bersama KKN Unnes membangun Indonesia dari desa” bisa dirasakan oleh desa.

 

Penulis: Sobat Unnes Giat 1 Sumogawe

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *