Masyarakat Sipil Jawa Tengah Hadiahi Tikus di Aksi May Day
Kabar Kilas

Masyarakat Sipil Jawa Tengah Hadiahi Tikus di Aksi May Day

Masyarakat Sipil Jawa Tengah menggelar aksi May Day di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah pada Senin (08/05) sore. Pada aksi bertajuk “Mei Menyala” itu, peserta aksi sempat memberikan hadiah berupa tikus dan telur sebagai simbol kekecewaan rakyat kepada anggota dewan. [Novyana/ Magang BP2M]

Masyarakat Sipil Jawa Tengah menggelar aksi May Day di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah pada Senin (08/05) sore. Pada aksi bertajuk “Mei Menyala” itu, peserta aksi sempat memberikan hadiah berupa tikus dan telur sebagai simbol kekecewaan rakyat kepada anggota dewan. Aksi ini dilakukan untuk memperingati Hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei lalu. 

Dilansir dari rilis pers yang diunggah di akun Instagram Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Jawa Tengah, terdapat sejumlah tuntutan yang dibawa pada aksi May Day tahun ini, yaitu menolak Undang-Undang Cipta kerja (UU Ciptaker), menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), menuntut pemenuhan hak-hak pekerja informal, dan menolak keberadaan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenaker) No. 5 Tahun 2023. 

Tak hanya berkaitan dengan hak buruh, peserta aksi juga menuntut adanya kesejahteraan di bidang pendidikan dan kesehatan, seperti menuntut menghentikan komersialisasi pendidikan, meminta agar segala bentuk pembungkaman dan intimidasi terhadap kebebasan berpendapat dalam dunia pendidikan dihentikan, menolak RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sidiknas), mewujudkan pendidikan gratis, mewujudkan upah layak dan kesetaraan bagi guru honorer, menciptakan ruang belajar yang aman, dan menolak RUU Kesehatan.

Yanto, salah satu perwakilan buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), menyoroti tuntutan kaum buruh yang sukar tercapai. Menurutnya, hal tersebut bisa terjadi karena keberadaan sistem pendidikan yang tidak menuntut pelajar untuk berpikir kritis.

“Ketika sudah duduk di posisi tinggi perusahaan, mereka pasti juga akan menindas buruh,” kata Yanto. 

Pada pukul 16.55 WIB Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Semarang sempat datang menemui massa. Namun, Koordinator aksi Mohammad Fikrie Corien Nurfadhilah mengatakan bahwa kedatangan Sekwan tidak membuat massa aksi merasa cukup sehingga mereka menuntut anggota dewan agar secara langsung menemui massa aksi.

“Ada 115 kursi di DPRD, tidak mungkin (mereka) di luar kota semua,” kata Fikrie. 

Sementara itu, Perwakilan Asosiasi Siswa Universitas Diponegoro (ASU) Razan Siregar, berharap aksi ini setidaknya mampu menarik atensi publik sehingga semakin banyak masyarakat yang melek mengenai permasalahan UU Ciptaker. “Sesuai dengan tuntutan, kami berharap UU Ciptaker dapat dicabut, komersialisasi pendidikan dihentikan, dan RUU kesehatan dapat ditinjau kembali,” harapnya.  

 

Penulis: Ananda Fathiyyah Utami (Magang BP2M) dan Novyana (Magang BP2M)

Reporter: Ananda Fathiyyah Utami (Magang BP2M) , Novyana (Magang BP2M) dan Muhamad Sopian (Magang BP2M)

Editor: Iqda Nabilatul Khusna

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *