Kamis malam (21/12) Komisi Pemilihan Umum Raya Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (KPUR KM Unnes) menetapkan pasangan nomor urut 01, Sajiwo-Khafidz sebagai Presiden Mahasiswa (Presma) dan Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Unnes tahun 2024. Dalam sidang yang berlangsung kurang lebih selama satu jam itu pasangan Sajiwo-Hafidz diketahui mendapatkan perolehan suara sebanyak 6.851 dan berhasil mengungguli pasangan Ilyas-Amadela yang mendapat 4.248 suara.
Perolehan suara tersebut disampaikan secara rinci oleh Ketua KPUR KM Unnes, Bagus Adi Saputro, dalam pembacaan Surat Keputusan KPUR KM Unnes No. 11/SK/KPUR KM UNNES/12/2023. Dijelaskan pula oleh Bagus pada berita acara sebelumnya, bahwa jumlah perolehan suara tersebut murni tanpa adanya polemik pengurangan suara oleh Badan Pengawas Pemira (Banwasra) Unnes.
“Nomor satu, Bahrudin Wahyu Aji Dwi Sajiwo mendapat perolehan suara 6.851. Pengurangan suara oleh Banwasra adalah nol suara, sehingga total suara yaitu 6.851 suara,” jelas Bagus dalam berita acara.
Sama halnya dengan pasangan nomor urut 01, pasangan nomor urut 02 yakni Ilyas-Amadela juga tidak mendapatkan pengurangan suara dari Banwasra. Hal tersebut juga disampaikan secara rinci oleh Bagus.
“Kedua, Muhammad Ilyas Nurul Haq dan Amadela Andra. Perolehan suara adalah 4.248 dengan pengurangan suara berdasarkan Banwasra adalah nol suara, sehingga total 4.248 suara,” imbuhnya.
Berdasarkan pantauan tim Linikampus melalui siaran langsung di Youtube KPUR KM Unnes, pada pembacaan berita acara di awal sidang disebutkan bahwa jumlah partisipasi mahasiswa pada Pemira kali ini mencapai 12.347. Akan tetapi tidak semuanya melakukan pemilihan.
“Jumlah peserta mencapai 12.347, tetapi yang melakukan vote adalah 12.011. Artinya, terdapat selisih jumlah peserta antara yang meminta pin dengan yang telah melakukan vote, yaitu sebanyak 336,” beber Ketua KPUR KM Unnes.
Selain penetapan Presma dan Wapresma, sidang yang bertempat di ruang VCON, lantai empat, Gedung Rektorat Unnes turut mengeluarkan Surat Keputusan KPUR KM Unnes No. 09/KPUR KM UNNES/12/2023.
Surat Keputusan tersebut berisi pengesahan nama-nama anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (DPM KM) Unnes. Masih dibacakan secara langsung oleh ketua KPUR KM Unnes, terdapat lima nama yang ditetapkan sebagai anggota DPM KM Unnes periode 2024.
Lima nama tersebut adalah Novia Ananda Haryati, Silvina Viola Sabila, Ridna Sri Mulyantini, Maulana Nur Wicaksono, dan Ana Fauziah. Dengan dikeluarkannya dua Surat Keputusan tersebut menunjukkan telah berakhirnya serangkaian proses Pemira Unnes tahun 2023.
Erisandi Arditama selaku Pembina KPUR KM Unnes mengungkapkan harapannya setelah Pemira ini selesai dilakukan. Ia berharap mahasiswa mampu menjadikan momentum ini sebagai wahana untuk belajar politik.
“Semoga dengan adanya acara demokrasi berbasis pada Pemilu Raya Mahasiswa diharapkan mampu dijadikan sebagai wahana untuk belajar politik, belajar etika politik, serta belajar bagaimana menyelenggarakan pemilu dengan baik dan benar,” ujar Erisandi.
Tak hanya Erisandi, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Zaenuri, juga berpesan bahwa apapun hasilnya kita harus percaya bahwa siapapun yang terpilih adalah yang terbaik saat ini. Dan semuanya masih memiliki banyak kesempatan untuk ikut andil di BEM KM tahun 2024. “Semuanya tetap memiliki kesempatan untuk membersamai kita dalam mempersiapkan kepemimpinan BEM KM di tahun 2024,” pungkas Zaenuri.
Reporter: Ana Saputri
Editor: Laily Mukaromah