Buletin Express Edisi 9 Tahun 2021
Buletin Express Edisi 9_2021
Dalam menyikapi perubahan zaman tersebut, dan guna membangun wadah curahan gagasan, ide, opini, karya, dan tentunya berita untuk jadi konsumsi publik, situs Linikampus.com diluncurkan.
Massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) mendatangi Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Senin (21/6). Mereka mempertanyakan sikap Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah atas rencana pertambangan batuan andesit di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Aksi ini dilatarbelakangi oleh Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 539/29 Tahun 2020 Tentang Perpanjangan
Universitas Negeri Semarang (Unnes) memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (BDR) mulai Senin (21/6). Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Unnes. Berdasarakan Surat Edaran Nomor: B/3923/UN37/TU/2021, kebijakan ini berlaku sejak tanggal 21 Juni 2021 sampai dengan 2 Juli 2021 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan situasi dan kondisi. Kepala UPT Humas Unnes,
Sebanyak 3.873 peserta yang mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) resmi menjadi calon mahasiswa baru Universitas Negeri Semarang (Unnes), Senin (14/6). Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengumumkan hasil seleksi SBMPTN 2021 tersebut secara daring mulai pukul 15.00 WIB. Dikutip dari laman ayosemarang.com, Kepala UPT Humas Unnes, M Burhanudin menyampaikan peminat SBMPTN di
Selasa (8/6) hakim membacakan sidang Putusan Kriminalisasi Mahasiswa Penolak Omnibus Law di Semarang. Hasilnya keempat terdakwa—IRF, NAA, IAH, dan MAF—dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 216 KUHP. Keempatnya divonis tiga bulan pidana penjara dengan masa percobaan enam bulan. Sidang dimulai pukul 10.00 WIB dengan pembacaan keterangan saksi. Menurut Tim Advokasi Kebebasan Berpendapat Jawa Tengah keterangan-keterangan yang