SPI Dibatalkan, Tetap Ada Konsekuensi
Pembatalan Penerapan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) resmi diputuskan pada audiensi sore ini, Senin (30/5) di Gedung Rektorat lantai empat. Putusan dibacakan secara langsung oleh Rektor Unnes di depan seluruh Lembaga Kemahasiswaan Unnes. Dalam Surat edaran rektor nomor UN37/DT/2016 yang diterima oleh redaksi, pihak rektorat memutuskan bahwa tidak memberlakukan penerapan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI)/Biaya Peningkatan Mutu