LP2M Rencanakan Mahasiswa Bayar Sebagian Biaya KKN
Adanya Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2016 dengan pertimbangan dari pihak birokrat, biaya KKN akan disubsidi dari dana UKT sebesar Rp 295.000,00. Sehingga, mahasiswa hanya membayar sebesar Rp 285.000,00. Lini Kampus – Kamis, (27/4) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Negeri Semarang (Unnes), menyelenggarakan koordinasi terkait Kuliah