Kabar

UU Omnibus Law Sah, GERAM Kepung Gedung DPRD Jateng

Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) melakukan aksi di depan Gedung DPRD Jateng, Rabu (7/10). Aliansi yang terdiri dari berbagai elemen buruh, mahasiswa, NGO, dan organisasi masyarakat sipil lainnya di Jawa Tengah melakukan aksi tersebut untuk menolak UU Omnibus Law yang baru saja disahkan oleh DPR (5/10).

Para demonstran memenuhi halaman kantor DPRD Jateng dan membuka gerbang dengan paksa. Dalam aksi yang dilakukan, demonstran melakukan orasi dan menuntut adanya kepastian terkait alasan mengapa RUU disahkan di saat pemerintah . Tuntutan lainnya yaitu pasal-pasal yang merugikan buruh harus dihilangkan. Selain itu, para demonstran dari persatuan buruh dan mahasiswa juga menyampaikan orasinya, menuntuk untuk merebut hak rakyat.

Massa aksi mencoba memasuki halaman gedung DPRD Jateng. [BP2M/Lalu]
Perwakilan mahasiswa dari UIN Walisongo, Rizal, menyampaikan orasi menolak omnibus law. Menurutnya, UU Cipta kerja yang disahkan secara diam-diam sangat mencekik masyarakat.

Menurut Rizal, dari segi substansi, UU Cipta Kerja terdapat banyak pasal yang potensial akan merugikan dan mengabaikan pemenuhan hak-hak buruh, petani, nelayan, jurnalis, mahasiswa, masyarakat kelompok rentan dan minoritas, serta elemen rakyat sipil lainnya. UU Cipta Kerja yang telah disahkan tersebut dinilai sebagai karpet merah bagi para oligarki.

Aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja ini dimulai dari Pos 4 Pelabuhan Tanjung Emas hingga depan gedung DPRD Jateng. Aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja ini diwarnai insiden terlukanya salah satu demonstran karena terkena patahan besi pagar DPRD yang berhasil dirobohkan oleh para demonstran.

“Ada patahan dari gerbang itu, langsung kena kepalanya,” ujar Fahre, saksi mata.

Reporter: Niamah, Idhea, Doni, Fikri, Adam

Penulis: Alya

Editor: Amilia

Comment here