RIP KPK, Mahasiswa Semarang Ajukan Lima tuntutan
Uncategorized

RIP KPK, Mahasiswa Semarang Ajukan Lima tuntutan

Nisan bertuliskan RIP KPK, Lahir 16 – 12 – 2003 Wafat 16-2-2015 sebagai lambang keresahan
polemik kasus yang tak kunjung damai. (BP2M/Salim)
BP2M – Jumat, (20/2) Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Semarang Raya
yakni Unnes, Universitas PGRI Semarang ( UPGRIS), dan Undip melakukan aksi
peduli KPK.  Mengeluarkan lima tuntutan upaya
pen
yelamatan
dari segala
tekanan pelemahan KPK, di sepanjang jalan Pemuda, Semarang.

Kelima tuntutan itu yakni,
::: Mendesak KPK untuk mengajukan PK kepada MA atas putusan praperadilan
Budi Gunawan
::: Mendorong  KPK untuk tetap mengusut tuntas kasus Budi
Gunawan dengan menemukan bukti baru
::: Mendukung MA dan KY untuk memeriksa
hasil praperadilan dan hakim Sarpin Rizaldi
::: Mendukung
program untuk memeriksa Budi Waseso terkait pelanggaran HAM yang
dilaporkan Komnas HAM
::: Presiden harus mengatasi
permasalahan 21 penyidik KPK yang dipersangkakan oleh POLRI
Kronologi KPK Vs POLRI

Selama satu bulan kasus KPK Vs POLRI ramai
diperbincangkan di media massa nasional. Terhitung sekitar satu bulan diawali polemik presiden
menunjuk Komjen Budi Gunawan menjadi calon tunggal Kapolri, pada
tanggal 9 Januari. Selain itu beberapa kasus yakni setelah
KPK menetapkan BG sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan hadiah, pada
13 Januari 2015. Sehari sebelum uji kelayakan yang dilakukan
di DPR dan menyetujui BG sebagai Kapolri,
meskipun berstatus tersangka.
Tak ada yang menyangka, kasus Cicak Vs Buaya antara KPK dan Polri tetap
berlanjut dengan tertangkapnya wakil ketua KPK bambang Widjojanto selang
beberapa minggu Polri menetapkan ketiga pimpinan KPK Abraham Samad, Adnan Pandu
Praja, dan Zulkarnaen  atas laporan yang
telah dilimpahkan kepada pihak kepolisian. 
Kasus KPK dan Polri semakin memanas saat praperadilan yang dipimpinin
oleh hakim Sarpin Rizaldi, mengabulkan permohonan BG dan menolak eksepsi KPK.
Pada tanggal 18 Februari 2014 presiden Jokowi memutuskan untuk tidak melantik Budi Gunawan dan
memberhentikan tiga pimpinan KPK yang terjerat hukum. Berlanjut pada tanggal 20 februari 2015
pagi, presiden Jokowi melantik Taufiqurrochman Ruki, Indriyanto Seno Aji,
dan Johan Budi sebagai pimpinan KPK anyar sesuai dengan Keppres No.14/P.2015.
Kaitan tuntutan dengan aksi

Kaitan Tuntutan dengan dinamika kasus tersebut
adalah setidaknya antara pejabat tinggi negara di KPK, MA, KY, hingga Komnas
HAM memperhatikan lebih lanjut terhadap desakan-desakan rakyat pembela KPK
untuk mengusut kasus secara tuntas dan transparan.
Aksi mahasiswa yang dipelopori oleh mahasiswa semarang tersebut dilakukan secara damai sebagai upaya melindungi KPK karena terindikasi ada oknum yang ingin melemahkan lembaga negara tersebut.

Editor
             : Eva Rafiqoh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *