Birokrat Akan Tindak Lanjuti Pemira
Uncategorized

Birokrat Akan Tindak Lanjuti Pemira

Sidang DKPPR, Selasa malam (12/01) di PKMU lantai 2. [Doc. BP2M]
Bambang Budi Raharjo,
Wakil Rektor Unnes Bidang Kemahasiswaan akan segera menindak lanjuti masalah
Pemilihan Umum Raya (Pemira) Unnes jika belum ada keputusan penyelesaian hingga
batas yang telah ditentukan.
            Permasalahan Pemira terkait
pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM Unnes
belum menentukan titik pangkal penyelesaian. Terlihat beberapa spanduk
bertuliskan penurunan Presiden dan Wakil Presiden BEM KM serta Ketua DPM KM
yang dipasang di beberapa titik kampus seperti PKMU dan Simpang Tujuh. Hal
tersebut menuai reaksi dari pihak birokrat Unnes untuk segera menyelesaikan
permasalahan karena menimbulkan suasana kampus tidak kondusif.
            “Saya melihat sudah terlalu lama pihak pemira
menyelesikan masalah pemilihan Presiden dan Wakil Presiden BEM KM, maka dari
itu saya mengintruksikan melalui surat untuk segera menentukan keputusan hingga
batas 15 Januari pukul 00.00 WIB, sebab berdasarkan SK Rektor, jabatan Presiden
dan Wakil Presiden BEM KM sudah berakhir sejak akhir Desember 2015. Apabila
mereka tidak mampu menyelesaikan masalahnya
sendiri hingga batas yang telah ditentukan, maka birokrat akan turun tangan,” ungkap
Bambang Budi Raharjo, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Jumat (15/01).
            Bambang
juga menegaskan, tidak ada rencana membekukan BEM KM. Di surat pemberitahuan
hanya tertulis intruksi untuk segera menentukan keputusan final. Jika belum ada
putusan final dari pihak pemira, maka dianggap tidak mampu menyelesaikan
masalah. Rencananya pihak yang terlibat dalam Pemira diantaranya Panwasra,
DKPPR, KPUR, DPM KM, Presiden dan Wakil Presiden BEM KM, dan para calon
Presiden dan Wakil Presiden BEM KM beserta kuasa hukumnya akan dikumpulkan secara
tertutup.
            Salah
satu calon Presma BEM KM yang pengajuan bandingnya belum diputuskan oleh DKPPR,
Akhmad Fauzi mengatakan jika BEM dibekukan, maka kedua belah pihak akan rugi. Menyikapi
hal itu, Fauzi menyarankan untuk diperhitungkan secara matang karena BEM
merupakan representasi keberadaan mahasiswa.

            “BEM
KM bukan ladang politik tetapi wadah belajar berorganisasi, tetapi disayangkan
muatan politiknya terlalu tinggi. Saya berharap ada kedewasaan dari
penyelengara dan penanggung jawab Pemira dalam membina proses ini agar berjalan
dengan lancar sesuai amanat Undang-undang,” ujar Akhmad Fauzi (12/01). [Yunita, Teguh, Aziz]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *