KabarUncategorized

Aksi Tegang Sempat Warnai Dies Natalis Unnes Ke-53

Sempat terjadi ketegangan antara petugas keamanan dan mahasiswa saat mahasiswa akan melakukan aksi. [Doc.BP2M/Humam]

Semarang, linikampus.com– Penutupan Dies
Natalis Unnes ke-53 diwarnai aksi ketegangan antara Aliansi Indonesia Bersuara
(AIB) dengan petugas keamanan pada Kamis, 29 Maret 2018.
Mahasiswa yang
mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Indonesia Bersuara (AIB) melakukan aksi penyambutan
Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan. Alih-alih aksi tersebut menuai kontroversi karena
sempat terjadi penghadangan oleh satpam Universitas Negeri Semarang (Unnes).
Penghadangan telah
dilakukan bahkan ketika masih berada di Masjid Ulul Albab (MUA) sebagai titik
kumpul. “Segala pintu masuk ke arah sini (Auditorium Unnes) diblokade oleh
satpam sehingga kami ditahan selama dua jam, padahal kami sudah datang setengah
jam sebelum Ketua MPR RI tiba di Unnes,” ujar Iqbal Alma selaku koordinator
lapangan AIB.
Iqbal Alma
menerangkan, sebelumnya mereka sudah janjian akan bertemu dengan Ketua MPR RI.
Zulkifli Hasan sempat menunggu selama kurang lebih lima menit untuk bertemu
mahasiswa. Adanya aksi penghadangan
tersebut sempat memicu ketegangan. 

“Sebenarnya kita sudah tertib tidak ingin
menganggu yang di dalam, kita ke sini karena ingin menyapa sekaligus memberi
cindera mata kepada Ketua MPR RI setelah itu akan pergi, lalu apa maksud mereka
menghadang aksi kami?” kata Iqbal Alma.
Dari pihak satpam menyayangkan
kejadian tersebut. “Silakan melakukan aksi, tetapi alangkah baiknya perlu
adanya koordinasi dengan pihak keamanan tentunya,” ujar Muhammad Zaenal Arifin,
Satpam Unnes.
Selain pihak keamanan
Unnes, turut hadir pihak kepolisian yang turut mengawal serangkaian acara Dies
Natalis. Pihaknya juga mengharapkan adanya izin dari mahasiswa ketika ingin
melakukan aksi. 

“Pihak kepolisian akan mendampingi agar tidak terjadi hal yang
tidak diinginkan,” tegas Pudjiono, Babin Kamtipus Semarang.

Pernyataan
pihak kepolisian bertentangan dengan pernyataan salah seorang mahasiswa yang
ikut dalam aksi. “Jika bicara di ranah kampus setahu saya tidak adanya aturan
baku mahasiswa melakukan perizinan dengan pihak kepolisian,” ujar Julio
Belnanda Harianja.

“Dalam UUD 1945 sudah
dijamin kebebasan berpedapat di muka umum, sehingga tidak perlu Izin,” pungkas Julio. [Indri, Fitria]

Comment here