Mahasiswa Menolak Berdialog dengan Birokrat
Kabar Uncategorized

Mahasiswa Menolak Berdialog dengan Birokrat

[mahasiswa yang izin masuk kedalam selasar gedung rektorat untuk berdemonstrasi. Doc. BP2M/ Lala Nilawanti]

Kalimat takbir menggema di depan Gedung Rektorat Universitas Negeri Semarang (Unnes), Senin (4/6). Kalimat tersebut diserukan oleh ratusan mahasiswa Unnes dari berbagai fakultas. Lengkap dengan almamater kuning yang melekat di tubuh, mereka beraksi agar lima tuntutannya mendapatkan respon dari para pimpinan universitas.

Sekitar pukul  16:00, Hendi Pratama menemui aksi masa. Ia menginformasikan bahwa jam kerja telah berakhir. Maka para staf Unnes dan rektor sudah tidak ada di tempat (Unnes). ” Kegitan kami telah usai jam kerja, kemudian selanjutnya permohonan atau tuntutan hari ini kami sudah memberi kesempatan untuk pertemuan perwakilan atau berdialog.” ujar Hendi di depan masa aksi.

Sesuai SOP dalam dinamika mahasiswa pihak Unnes tidak bisa mempertemukan pimpinan di aksi masa, sehingga dianjurkan oleh pihak Unnes untuk ada perwakilan dari mahasiswa atas tuntutannya.

Massa aksi bersi kukuh bertemu dengan rektor untuk menyampaikan aspirasinya. sesuai dengan kesepakatan Teknik Lapangan (Teklap) Minggu (3/6) massa aksi tidak akan hanya menerima dialog bersama pimpinan Unnes. Karena tujuan utama masa aksi adalah rektor harus menemui masa dan menyepakati dihapusnya uang pangkal.

Ivan Nuraziz sebagai koordinator lapangangan menuturkan tidaka akan berhenti aksi sebelum bertemu dengan rektor. Massa aksi akan tetap menduduki gedung rektorat hingga tuntutan final.

Dalam aksi ini mahasiswa menuntut lima hal, pertama menolak secara mutlak adanya uang pangkal yang menciderai ketunggalan UKT, kedua menuntut pemberlakuan UKT yang sesuai dengan kondisi ekonomi mahasiswa, ketiga menuntut transparansi keuangan Unnes, keempat menuntut dilibatkannya Badan Eksekutif Mahasiswa dalam setiap perumusan kebijakan yang berkaitan dan bersentuhan dengan mahasiswa, kelima menolak segala bentuk dan tindakan represif yang dilakukan kampus terhadap mahasiswa.

Siti Kholipah, Wakil Presiden Mahasiswa menuturkan bahwa pihak BEM KM telah beberapa kali datang untuk meminta data trasparansi uang pangkal dan UKT tahun 2016 serta 2017.  “Selain UKT, pada tahun 2016 hingga sekarang diberlakukan uang pangkal. Tahun 2016 namanya infak, lalu tahun 2017 berubah menjadi SPI. Namun sampai sekarang tak pernah ada transparansi mengenai pengalokasian dana,” ucapnya. Ia juga mengatakan bahwa aksi menolak uang pangkal ini didasarkan pada hasil penyebaran sejumlah 800-900 angket kepada manusia dan menunjukkan hasil bahwa 50 persen lebih mahasiswa menyetujui adanya aksi untuk menolak uang pagkal.
Permenristekdikti Tentang Uang Pangkal

Di dalam Permenristekdikti No. 39 Tahun 2017 disebutkan bahwa, “PTN dapat memungut uang pangkal dan/atau pungutan lain selain UKT dari mahasiswa baru program sarjana dan program diploma”

Hendi Pratama, Kepala UPT Humas Unnes menanggapi tuntutan mahasiswa. Ia menuturkan bahwa pihak Universitas tidak akan mencabut pemberlakuan uang pangkal karena menurutnya pihak kampus mengacu pada Permenristekdikti No. 39 Tahun 2017 dan tidak melanggar peraturan apapun. “Kami tidak salah apa-apa,” tuturnya. Kala itu ia sedang mengawasi aksi mahasiswa dari lantai atas gedung rektorat.

Sedangkan dalam rilis aksinya, mahasiswa manyatakan bahwa peraturan tersebut bersifat tidak wajib dan dikembalikan kebijakannya kepada masing-masing universitas. Namun karena banyaknya keluhan dari mahasiswa, aksi ini pun digalakan. Tujuannya agar uang pangkal yang memberatkan mahasiswa baru Unnes dan juga menciderai semangat ketunggalan UKT dapat dihapuskan.
Sebelum bisa sampai ke selasar gedung rektorat, ada rintangan yang harus dilalui. Selain pintu masuk kampus yang ditutup, meja-meja juga berserakan di selasar rektorat. Setelah aksi berlangsung para mahasiswa yang bermaksud ingin bertemu Rektor Unnes, Fathur Rokhman pun tak kunjung mendapat tanggapan. Aksi pun kemudian diisi dengan pembacaan puisi serta orasi. Para mahasiswa ingin didengar dan direspon oleh para pimpinan universitas terkait tuntutan mereka.
Penulis  : Fitriyatun Na’imah
Editor    : Siti Badriyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *