Esensi Pendidikan: Antara Nilai dan Ilmu
Opini Ulasan Wacana

Esensi Pendidikan: Antara Nilai dan Ilmu

Oleh Muhammad Rasyid Ridha Djupanda

Untuk memahami sebuah tujuan dari pendidikan, apakah mencari nilai? Atau mencari ilmu? Kiranya, terlebih dahulu kita harus memahami apa itu nilai dan apa itu ilmu. Kedua hal itu memang terdengar sepele, tetapi hal sepele tetap memiliki suatu pengaruh—terutama dalam kaitan akademis.

Theodorson Pelly (1994) berpendapat bahwa nilai merupakan “sesuatu—abstrak yang dijadikan pedoman prinsip-prinsip umum dalam bertindak dan bertingkah laku.”, dijelaskan pula bahwa keterikatan seseorang atau kelompok terhadap suatu nilai akademik menurut Theodorson relatif sangat kuat.

Nilai Akademik Sebagai Pertimbangan Keberhasilan

Nilai akademik menjadi salah satu faktor penting dalam dunia pendidikan. Mulai dari sekolah dasar hingga di bangku perkuliahan, nilai dijadikan sebagai bentuk dari evalusi kelulusan—kita cenderung mengaksentuasikan nilai akademik kita sebagai pertimbangan keberhasilan.

Hal itu tidaklah salah. Hanya saja ketika berbicara tentang nilai akademik, metode pembelajaran kita hanya terfokus pada hasil semata, sehingga proses dalam mencapai hasil tersebut terabaikan; padahal proses merupakan esensi dari pendidikan itu sendiri—seperti; membaca, menulis, dan berdiskusi.

Namun, terselip pertanyaan menarik, “Apa yang sebenarnya kita cari di bangku pendidikan selama ini? Apa seka dar ingin lulus dengan nilai terbaik dan meraih titel?” Menanggapi hal itu, jawaban dari pertanyaan ini adalah “Tidak!”

Mungkin lazim untuk merasa bangga ketika kita sudah mendapat titel di belakang nama, tetapi pernahkah kita berpikir betapa beratnya tanggung jawab dari gelar sebagai bentuk dari amanah bahwa kita telah terdidik? Bisa dibayangkan, sangat miris kalau kita hanya sekadar mengejar nilai 4.00, tetapi tidak memahami atau bahkan melupakan proses pendidikan.

Terdidik dan Demi Memberantas Kebodohan

Kita menyadari bahwa pandangan di dalam pendidikan—umumnya terlalu menekankan kepada nilai akademik saja—inilah salah satu bentuk dari kacaunya esensi pendidikan kita yang selama ini kita pegang, dan parahnya lagi di Indonesia, pencapaian nilai akademik itu hanya berdasarkan pada tes kecil yang kemudian melupakan arti sebenarnya dari materi yang selama ini diajarkan.

Kita dibutakan dengan cara pembelajaran yang abstrak. Alih-alih mengejar esensi sebagai seorang yang terdidik, kita cenderung pada metodologi penghapalan yang kapan saja bisa hilang; kita diberi setumpuk materi lalu menghapalkannya. Lantas apakah seorang mahasiswa telah memahami esensi sebenarnya dari materi tersebut ketika ia sudah mendapatkan gelarnya kelak? Belum tentu!

Oleh karena itu, tak heran jika seringkali dalam benak manusia maupun tindakannya, bahkan mahasiswa, bahwa nilai menjadi pokok penting agar kehidupannya nampak bermakna; kejuntrungan atas nilai akademik, yaitu apabila sudah membudaya di dalam diri seseorang, maka nilai akademik itu akan dijadikan sebagai pedoman atau tujuan seperti yang dikatakan oleh Theodorson Pelly sebelumnya.

Mungkin, di pikiran kita hal ini tidak sepenuhnya salah, terutama dalam target akademis tiap pelajar secara keseluruhan. Akan tetapi, apabila nilai semata yang kita jadikan tujuan utama dalam pendidikan kita, maka secara tidak langsung mahasiswa telah melupakan esensi sebenarnya sebuah pendidikan, yaitu agar kita terdidik dan demi memberantas kebodohan, bukan demi angka 4 di atas selembar kertas.

Sedangkan ilmu itu sendiri bukan sekadar nilai hitam di atas putih saja, tetapi merupakan suatu pengetahuan yang hakikatnya sangat penting. Dalam pengertian lain, ilmu dapat diangggap sebagai hasil dari proses berfikir kita yang diperoleh melalui pengalaman sehari-hari—dengan membaca kita mendapatkan wawasan baru, dengan menulis kita terlatih untuk cakap dalam meramu kata, dan dengan berdiskusi membuat kita terlatih dalam berbicara dan bersosialisasi.

Ilmu Terbentuk Karena ‘Manusia Berusaha Untuk Berpikir’

Menurut filsuf kenamaan, Aristoteles. Ia membagi ilmu menjadi dua bagian, yaitu: Pertama, ‘ilmu teoritis’ merupakan usaha yang bertujuan untuk memperoleh pengetahuan tentang realitas; Kedua, ilmu praktis, yang penyelidikannya bertujuan untuk menjelaskan suatu perbuatan berdasarkan pengetahuan.

Esensi dari pendidikan ialah untuk ilmu, kita diajak untuk mencari tahu maupun mengumpulkan berbagai macam informasi yang ada melalui pengalaman kita, sehingga kita dapat memahami dan merasakan baik langsung maupun tidak langsung hasil dari proses pendidikan yang kita jalani selama ini.

Dilihat dari perspektif filsafat, bahwa ilmu terbentuk karena ‘manusia berusaha untuk berpikir’. Hal ini searah dengan tujuan suci pendidikan yaitu agar manusia menjadi terdidik dalam berpikir. Apabila manusia telah terdidik, tentu saja dengan sendirinya—dengan atau tanpa kita inginkan—nilai akan ikut terbawa ke permukaan.

Tetapi apabila tujuan utama kita dalam pendidikan hanya berorientasi untuk nilai atau angka semata, maka mahasiswa hanya akan terbawa ambisi polos, bahkan melakukan segala cara agar ia bisa mendapatkan nilai yang baik, menjadikannya seolah nilai itulah harga dirinya.

Sayangnya sistem pendidikan di negeri ini lebih menciptakan mahasiswa yang bertitel alih-alih mahasiswa yang berilmu (terdidik). Hal ini terbukti dengan adanya ijazah yang merupakan sebuah tanda kebodohan akademis. Seperti kata Rocky Gerung, bahwa “Ijazah adalah tanda seseorang yang pernah sekolah, bukan tanda seseorang pernah berpikir.”

Ilmu adalah Kunci Sebenarnya dari Agent Of Change

Mari kita perhatikan lingkungan sekitar, ketika pemuda yang tidak memiliki ijazah akan menjadi tidak berguna, misalnya melamar pekerjaan atau masuk ke instansi maupun lembaga-lembaga yang ia inginkan. Meskipun orang tersebut sebenarnya terhitung cerdas.

Beginilah mindset mahasiswa yang tadinya suci telah ternodai oleh tendensi awam dengan berpikir bahwa nilai/ijazah adalah segala-galanya. Alhasil tak heran di kemudian hari, mahasiswa menjadi budak atau codot kapitalis, sorak-sorak agent of change yang dulunya menggema di kampus menjadi sekadar mimpi di siang bolong.

Sebaliknya jika mahasiswa lebih mengutamakan ilmu, maka tatanan kapitalis sebesar apapun akan runtuh. Inilah kunci sebenarnya dari agent of change yaitu mencari ilmu bukan mencari formalitas nilai. Bukan hanya sekadar penilaian formalitas yang didasari oleh ijazah dan nilai raport, melainkan memunculkan kualitas dan potensi tiap peserta didik.

*Mahasiswa Filsafat IAIN Palu dan anggota Lingkar Studi Filsafat Sophia Palu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *