Aksi International Women’s Day (IWD) Semarang digelar di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, Rabu (8/3/). Pada tahun ini, aksi tersebut mengangkat tema “Lawan Penindasan, Wujudkan Kesejahteraan Perempuan”. Tema itu dipilih sebagai respons atas kekecewaan para peserta aksi yang tuntutan dan aspirasi mereka pada pemerintah tidak kunjung terealisasi.
Aksi IWD Semarang membawa beberapa tuntutan, seperti mendesak agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dan RUU Masyarakat Adat disahkan, menuntut agar Pemerintah membuat aturan turunan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Selain itu, tuntutan agar Pemerintah menjamin ruang aman, kebebasan berekspresi, dan kesetaraan gender juga menjadi tuntutan aksi ini.