Pimpinan FISIP Unnes Sepakati Pengembalian Nama Fakultas Menjadi FIS
Kabar Kilas

Pimpinan FISIP Unnes Sepakati Pengembalian Nama Fakultas Menjadi FIS

Ilustrasi pengembalian nama FISIP menjadi FIS [Rifky/BP2M)

Rapat yang dihadiri sejumlah pimpinan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Negeri Semarang (Unnes) menyepakati pengembalian nama fakultas tersebut menjadi Fakultas Ilmu Sosial (FIS). Pertemuan yang berlangsung di Gedung C7 FISIP pada Selasa (23/05) itu merupakan tindak lanjut dari polemik penolakan perubahan nama fakultas oleh Jurusan Geografi. 

Tjaturahono Budi Sanjoto, Ketua Jurusan Geografi yang juga terlibat dalam rapat itu, mengatakan walaupun pimpinan FISIP sudah menyepakati pengembalian nama fakultas menjadi FIS, keputusan final masih berada di pihak universitas. Tjaturahono pun mengaku belum mengetahui kepastian pengembalian nama fakultas itu akan berlaku.

“Jadi, saat ini (nama fakultas) masih FISIP hingga ada SK Rektor yang mengubahnya menjadi FIS. Waktunya berapa lama, ya kita kawal terus,” jelasnya.

Seusai adanya pertemuan yang dihadiri dekan, senat, dan guru besar FISIP itu, Tjaturahono menuturkan bahwa pihak fakultas akan  menyurati rektor dengan melampirkan berita acara rapat. Selain itu, pihak Jurusan Geografi akan segera menyusun argumen akademik untuk menguatkan permohonan pengembalian nama FISIP menjadi FIS.

Heri Yanto, Wakil Rektor Perencanaan, Umum, Sumber Daya Manusia dan Keuangan Unnes, mengaku sudah mengetahui adanya rapat yang dihadiri pimpinan FISIP itu. Akan tetapi, Heri belum memperoleh informasi secara rinci mengenai permohonan pengembalian nama fakultas yang bersangkutan. Saat ini, ia masih menunggu surat resmi dari FISIP. 

“Kami sedang menunggu surat resmi dari FISIP,” ungkapnya ketika dihubungi melalui pesan singkat pada Rabu (24/05).

Sebelumnya, Keluarga Mahasiswa Jurusan Geografi melaksanakan aksi simbolik dengan mengenakan pakaian dinas harian (PDH) Geografi secara serentak pada Senin (22/05). Reyhan Hanif, Ketua Himpunan Mahasiswa (Hima) Geografi, menyebut bahwa tujuan aksi simbolik tersebut adalah bentuk solidaritas untuk menolak perubahan nama FIS menjadi FISIP. Aksi itu juga menunjukkan adanya rasa senasib sepenanggungan dari seluruh mahasiswa geografi. 

Dikutip dari press release Hima Geografi yang dipublikasikan melalui akun Instagram @himageounnes pada Selasa (23/05), pimpinan jurusan dan para dosen sepakat untuk menolak perubahan nama fakultas menjadi FISIP. Sebab, perubahan itu dianggap berpengaruh buruk terhadap kepercayaan stakeholder yang akan menaungi lulusan geografi.

“Jadinya tidak ada relevansi antara nama fakultas dengan ranah keilmuan geografi. Hal ini dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan instansi dan lembaga swasta pada kompetensi lulusan Jurusan Geografi,” ucap Reyhan.

Tak hanya berupa aksi simbolik, audiensi antara Hima Geografi selaku perwakilan Keluarga Mahasiswa Geografi dengan pihak Jurusan Geografi juga digelar. Audiensi tersebut berlangsung secara tertutup pada pukul 10.00-12.30 WIB di Gedung C1 FISIP.

Khoirul Insani, perwakilan Hima Geografi di audiensi tersebut, mengatakan jawaban yang diberikan pihak jurusan setidaknya mampu memberikan angin segar bagi mereka. Hal itu lantaran pihak jurusan juga sejalan dengan keinginan para mahasiswa. 

“Mahasiswa dan dosen Jurusan Geografi sepakat untuk menolak perubahan FIS ke FISIP,”  kata Khoirul saat ditemui selepas audiensi.

Pada hari yang sama, audiensi dilanjutkan bersama pihak Dekan FISIP di Gedung C7.  Audiensi yang berlangsung sekitar dua jam itu diwadahi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FIS serta dihadiri oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) fakultas tersebut. 

Perubahan nama fakultas yang mulai mencuat pada pekan lalu itu tak hanya terjadi di FIS saja, tetapi juga terjadi di dua fakultas lain. Di antaranya adalah perubahan nama pada Fakultas Ekonomi (FE) menjadi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) serta Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) menjadi Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP). 

Sampai saat ini, Linikampus belum mendapatkan penjelasan secara utuh soal perubahan nama pada ketiga fakultas itu dari pihak universitas. Namun, Sajiwo, Ketua BEM FIS Unnes, menduga bahwa perubahan tersebut dimaksudkan untuk mem-branding Unnes yang sudah berstatus PTN-BH.

“Saya membaca arahnya ke situ (branding). Tujuannya kan satu, mengkomersilkan pendidikan,” ucapnya.

Heri Yanto mengklaim bahwa perubahan nama ketiga fakultas itu sudah tertera pada Statuta Unnes. Namun, Linikampus tidak menemukan itu di Statuta Unnes yang terdapat pada BAB III Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Unnes. Pasal 59 pada aturan itu hanya memuat soal tugas dan wewenang Senat Akademik Universitas (SAU), yang salah satunya, berupa memberikan pertimbangan pendirian, penggabungan, atau pembubaran fakultas.

 

 

Penulis: Ana Saputri (Magang BP2M), Muhamad Sopian (Magang BP2M)

Reporter: Muhamad Sopian (Magang BP2M), Muhammad Afif Maghfur, Adinan Rizfauzi

Editor: Khodijah Sefinda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *