Mahasiswa se-Indonesia bersatu dalam aksi yang diselenggarakan oleh Aliansi Pendidikan Gratis (Apatis) bertajuk “Gugat Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024” pada Kamis (13/6). Barisan mahasiswa dari berbagai universitas terlihat gagah berdiri di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat.
Aksi ini merupakan respon dari surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, pada 27 Mei 2024 lalu terkait pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) 2024. Pada kenyataannya, pembatalan ini merupakan suatu penundaan yang dilakukan sebagai upaya meredakan gejolak perlawanan yang sedang meningkat.
Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat (Gemarak) turut hadir untuk mendukung dengan solidaritas penuh upaya gugatan terhadap Permendikbud No. 2 tahun 2024 ini.
Aksi berlangsung dari pukul 11.00 WIB hingga 14.00 WIB. Mahasiswa dari berbagai universitas seperti Universitas Nasional, Universitas Riau, Universitas Negeri Jakarta, dan masih banyak lagi turut menuntut gugatan tersebut. Diawali dengan orasi hingga pengantaran bahan gugatan ke MA. Aksi ditutup dengan orasi dari mahasiswa perwakilan masing-masing universitas.
Reporter: Lidwina Nathania
Penulis: Lidwina Nathania
Editor: Novyana