LINIKAMPUS Blog Kabar Kilas Peringati Mayday, Aliansi Buruh Jawa Tengah Tuntut Kenaikan UMSK dan Peningkatan Kesejahteraan 
Kabar Kilas

Peringati Mayday, Aliansi Buruh Jawa Tengah Tuntut Kenaikan UMSK dan Peningkatan Kesejahteraan 

Perwakilan buruh melakukan orasi di depan gedung DPRD Jawa Tengah (01/05/2025) [Vittorio/Magang BP2M]

Perwakilan buruh melakukan orasi di depan gedung DPRD Jawa Tengah (01/05/2025) [Vittorio/Magang BP2M]

alat makan ramah lingkungan

Dalam rangka memperingati hari buruh atau Mayday, fraksi buruh se-Jawa Tengah seperti Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Federasi Serikat Buruh Indonesia (FSBI), serta Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Semarang menggelar aksi demonstrasi pada Kamis (01/05/2025) di depan Gedung DPRD Jawa Tengah. Selain dalam rangka memperingati hari buruh, massa aksi juga menyuarakan beberapa tuntutan lain yakni untuk menaikkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK).

Tuntutan ini dilayangkan oleh Muhammad Hanif, selaku sekretaris pimpinan cabang FSBI bagian Jepara. Pihaknya menyayangkan adanya revisi UMSK Jepara tahun 2025 yang semula naik tetapi satu bulan kemudian kembali diturunkan. Ia juga menuntut adanya perlindungan untuk pekerja rumah tangga, memberantas korupsi, serta menetapkan UMSK di Jawa Tengah.

“Tolak revisi UMSK Jepara tahun 2025, lindungi pekerja rumah tangga, dan berantas korupsi di Jawa Tengah. Memang kemarin UMSK baru diterapkan tapi tidak berumur lama. Baru satu bulan terus diturunkan kembali,” jelas Muhammad Hanif.

Dalam aksi ini, terdapat tiga gelombang massa demonstrasi seperti yang dituturkan Sidiq, penjual es teh di lokasi. ia menjelaskan bahwa massa aksi datang secara berkala.

“Yang pertama datang sekitar jam sepuluh selesai jam dua belas, terus yang kedua datang sekitar jam satu lebih lima belas menit sampai jam empat.” tuturnya ketika dimintai keterangan oleh reporter BP2M.

Mulyono, selaku koordinator KASBI Jawa Tengah juga mengatakan bahwa banyak perusahaan yang melakukan pelanggaran terhadap perundang-undangan. Menurutnya, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) selaku lembaga pemerintahan yang memastikan hak-hak buruh terpenuhi malah bersikap acuh sehingga menimbulkan keresahan bagi buruh.

“Ya, jadi di Undang-Undang No 13 Tahun 2003, itu banyak sekali aturan-aturan yang tidak dilakukan oleh perusahaan. Dinas Tenaga Kerja juga tidak pernah melakukan penegakan hukum yang sesuai dengan harapan buruh,” jawabnya. 

Tak hanya buruh, mahasiswa dan masyarakat sipil turut menyuarakan pendapat dan kritikannya. Kuat Nursiam, selaku perwakilan Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Semarang dalam aksi demonstrasi peringatan hari buruh berpendapat bahwa mahasiswa adalah calon buruh di masa depan.

“Hari ini kita harus memperjuangkan hak-hak kesejahteraan buruh yang hari ini tidak pernah diperhatikan, outsourcing, kesenjangan upah, dan buruh informal yang hanya mendapatkan upah lima ribu selama satu jam yang dirasa masih jauh daripada angka minimum untuk hidup sejahtera. Selain itu, mahasiswa juga nantinya akan menjadi buruh di masa depan,” terang Kuat Nursiam dalam wawancara terpisah.

Pada pukul 16.44 WIB, beberapa massa aksi dari mahasiswa berusaha masuk ke dalam Gedung DPRD Jawa Tengah. Pihak aparat keamanan mengambil tindakan untuk memukul mundur mereka. Situasi berubah memanas, massa semakin ricuh dan melemparkan berbagai benda ke arah Gedung DPRD Jawa Tengah. Kemudian, polisi mulai turun ke jalan untuk membubarkan massa menggunakan gas air mata pada pukul 17.00 WIB. Massa pun mundur menuju arah Universitas Diponegoro (UNDIP) Pleburan untuk menghindari aparat. 

Mulyono berharap aspirasi dan keresahan terhadap perusahaan yang melanggar regulasi dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh pemerintah.

“Ya, kita hadir untuk menyampaikan aspirasi dengan baik. Seharusnya pemerintah mendengar dan melakukan kebijakan yang sesuai dengan tuntutan buruh. Semoga pemerintah bisa lebih menegakkan hukum agar buruh-buruh yang mendapatkan pelanggaran dari perusahaan bisa menemui solusinya,” harapnya.

Reporter: Haidar Ali (Magang BP2M), Mahendra Arqudanta (Magang BP2M), Husein Akmal (Magang BP2M)

Penulis : Haidar Ali (Magang BP2M), Mahendra Arqudanta (Magang BP2M), Husein Akmal (Magang BP2M)

Editor : Raihan Rahmat

Exit mobile version