Buletin Express Edisi 6 Tahun 2020
Buletin Express Edisi 6_2020
Dalam menyikapi perubahan zaman tersebut, dan guna membangun wadah curahan gagasan, ide, opini, karya, dan tentunya berita untuk jadi konsumsi publik, situs Linikampus.com diluncurkan.
Buletin Express Edisi 6_2020
Oleh Diki Mardiansyah* Pendidikan sudah semestinya harus selaras dengan perubahan zaman. Perubahan di bidang pendidikan tidak cukup dengan waktu yang singkat, reformasi pendidikan butuh waktu minimal 10 hingga 15 tahun. Mas Menteri Nadiem Makarim—Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, hadir membawa harapan menciptakan perubahan di bidang pendidikan dengan kebijakan “Merdeka Belajar”, yang dalam pendidikan tinggi bertajuk “Kampus
Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) mengadakan webinar Bincang Santai Pers Mahasiswa Menolak Omnibus Law pada Minggu malam (18/10). Bincang santai tersebut dihadiri oleh 15 perwakilan Dewan Kota (DK) PPMI. Bincang santai ini membahas terakit pandangan tiap-tiap perwakilan DK PPMI mengenai Undang-undang (UU) Omnibus Law yang telah disahkan. Menurut Anna Desliani, perwakilan DK Banjarmasin, UU Omnibus
Minggu (11/10) pukul 17.00 WIB, massa aksi Geram (Gerakan Rakyat Menggugat) berkumpul di Taman Tugu Muda. Mereka hendak menuntut pembebasan keempat massa aksi yang masih diamankan aparat kepolisian sejak aksi Tolak Omnibus Law, Rabu (7/10). Di depan kawasan Lawang Sewu, pukul 17.15 WIB, massa memulai serangkaian pertunjukkan sebagai bentuk solidaritas atas keempat teman mereka yang
Empat mahasiswa yang tergabung dalam massa aksi Tolak Omnibus law Semarang masih ditahan untuk sementara oleh pihak kepolisian pada Jumat (09/10) di Polrestabes Semarang. Mereka berempat berasal dari kampus yang berbeda dan sedang menjalani proses pemeriksanan. Ignatius Rhadite, volunteer LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Semarang mengatakan bahwa empat mahasiswa itu berasal perguruan tinggi negeri dan swasta
Pasca pengesahan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober, penolakan terhadapnya terus bergulir di masyarakat. Aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Jawa Tengah pada Rabu (7/10) lalu mejadi salah satu bentuk penolakan atas UU yang awalnya dijadwalkan disahkan pada 8 Oktober ini. Para demonstran terdiri atas berbagai elemen Serikat Buruh/Serikat Pekerja, Organisasi, NGO, mahasiswa, pelajar dan