Masalah menjamurnya retail modern di Sekaran masih perlu diperhatikan. Pasalnya,
setelah ditelusuri oleh mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif
Mahasiswa (BEM) Fakultas Teknik Unnes, terdapat empat dari lima retail modern
di Sekaran yang belum memiliki Izin Usaha Toko Modern (IUTM).
setelah ditelusuri oleh mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif
Mahasiswa (BEM) Fakultas Teknik Unnes, terdapat empat dari lima retail modern
di Sekaran yang belum memiliki Izin Usaha Toko Modern (IUTM).
Wacana
tersebut dipaparkan dalam diskusi yang digelar di ruang rapat Komisi B DPRD
Kota Semarang, Senin (9/2). Fauzi ketua BEM FT mengatakan inisiatif diadakannya
diskusi muncul karena adanya keresahan masyarakat Sekaran. “Diskusi ini
merupakan langkah awal mahasiswa untuk mengakomodir aspirasi masyarakat.
Terutama pedagang toko kelontong Sekaran,” ungkap mahasiswa jurusan Teknik
Elektro tersebut.
tersebut dipaparkan dalam diskusi yang digelar di ruang rapat Komisi B DPRD
Kota Semarang, Senin (9/2). Fauzi ketua BEM FT mengatakan inisiatif diadakannya
diskusi muncul karena adanya keresahan masyarakat Sekaran. “Diskusi ini
merupakan langkah awal mahasiswa untuk mengakomodir aspirasi masyarakat.
Terutama pedagang toko kelontong Sekaran,” ungkap mahasiswa jurusan Teknik
Elektro tersebut.
Anggota
Komisi B DPRD Kota Semarang Nabila berpendapat pengkajian IUTM retail modern di
Sekaran harus dilakukan dengan seksama. “Bukti perihal IUTM harus kuat. Apakah
benar-benar pihak retail modern belum mendaftar atau memang keterlambatan Badan
Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) untuk membuatkan surat izin,” ujarnya.
Komisi B DPRD Kota Semarang Nabila berpendapat pengkajian IUTM retail modern di
Sekaran harus dilakukan dengan seksama. “Bukti perihal IUTM harus kuat. Apakah
benar-benar pihak retail modern belum mendaftar atau memang keterlambatan Badan
Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) untuk membuatkan surat izin,” ujarnya.
Ketua Komisi B DPRD Mualim sedang bersantai membaca Tabloid NuansA |
Mualim,
ketua Komisi B DPRD Kota Semarang menambahkan DPRD siap menjadi penengah dan
mengawal masalah ini. “Silakan jika mahasiswa akan mengadakan diskusi lanjutan
bersama masyarakat Sekaran, stake holder,
dan investor retail modern. Jika semua data sudah lengkap dan terbukti retail
modern tidak memiliki surat izin resmi untuk beroperasi, kami siap menindak,”
tegasnya.
Selain
masalah IUTM yang perlu dikaji, ada tiga harapan yang juga disampaikan dalam
diskusi, yaitu pembatasan jenis produk yang dijual di retail modern, kesediaan
retail modern untuk menampung produk-produk UKM masyarakat, dan manajemen PT.
Indomarco Pristama untuk menjalankan isi nota kesepahaman bersama Paguyuban
Pedagang Lokal Sekaran (PPLS). Z
masalah IUTM yang perlu dikaji, ada tiga harapan yang juga disampaikan dalam
diskusi, yaitu pembatasan jenis produk yang dijual di retail modern, kesediaan
retail modern untuk menampung produk-produk UKM masyarakat, dan manajemen PT.
Indomarco Pristama untuk menjalankan isi nota kesepahaman bersama Paguyuban
Pedagang Lokal Sekaran (PPLS). Z
3 Comments