Kalau Kita Sebut, Jokowi Itu Posesif
Opini

Kalau Kita Sebut, Jokowi Itu Posesif

Ilustrasi Jokowi dalam Memerintah Indonesia [Ilustrator BP2M/ Lala Nilawanti]

Oleh Mukhammad Najmul Ula

Indonesia punya pengalaman dipimpin oleh presiden dengan dandanan parlente, intonasi suara menggelegar, serta memiliki karisma cukup tinggi untuk bercengkerama dengan banyak lawan (jenis) politik. Sayangnya, ia kemudian terkena sindrom absolute power di akhir kekuasaannya, menganggap dirinya perlu disegani dengan mendapuk diri sebagai presiden seumur hidup.Masa berikutnya, sang penerus tampak merupakan antidot dari pendahulunya: berbicara lemah lembut, tipikal pria setia, dan tidak benar-benar populer sebelum naik tahta. Presiden ini digerogoti sindrom serupa yang bahkan lebih akut.

Ia menangkap musuh-musuh politik, memenjarakannya tanpa pengadilan, sampai “menghilangkan” mereka yang (dirasa) keterlaluan. Rakyat pun terpaksa meratap, hidup dalam bayang-bayang “Presiden sialan” selama beberapa dekade.

Mencoba beranjak dari pengalaman menyesakkan tersebut, Indonesia melakukan konsolidasi dengan agenda utama yaitu menyegerakan proses demokratisasi, tujuan utamanya dengan mencegah peluang kemunculan kembali seorang diktator.

Setidaknya ada dua ketentuan yang diteken guna menjalani konsolidasi tersebut, yakni pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat (bukan lagi melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)) serta pembatasan masa jabatan kepresidenan menjadi paling banyak dua periode.

Susilo Bambang Yudhoyono adalah orang pertama yang menaklukkan (dan memanfaatkan betul) aturan ini. Pemerintahannya relatif stabil dan solid selama dua kali masa jabatan (sepuluh tahun: 2004-2009 dan 2009-2014).

Rezim ini dikenang berkat beberapa keberhasilan, diantaranya  meliputi resolusi konflik Gerakan Aceh Merdeka (GAM) melalui deklarasi Perjanjian Helsinki, hingga nilai tukar rupiah yang sempat menguat hingga titik psikologis Rp. 8.500 per US Dollar.

Walaupun beberapa ilmuwan seperti Bambang Soesatyo dan George Aditjondro dengan gamblang mengorek borok pemerintahan yang disangga Partai Demokrat tersebut. Mulai dari “hoaks” kelas kakap seperti klaim padi Supertoy dan penemuan blue energy yang menghebohkan, hingga skandal besar macam ruwetnya kasus Bank Century dan kasus dana BLBI.

Estafet kepemimpinan dari SBY kemudian diberikan kepada Joko Widodo yang memerah banyak keringat untuk memenangi Pemilu 2014. Eks Walikota dan Gubernur ini (tidak ada presiden yang karier politiknya menanjak seperti Jokowi) digambarkan sebagai pemimpin santun yang merakyat, sederhana, dan antikorupsi.

Meski begitu, alih-alih mengambil kebijakan yang disenangi rakyat, Jokowi justru sempat menaikkan harga BBM hingga Rp. 8.500, dan setelah itu, menaikkan harga beberapa kali tanpa “sepengetahuan” rakyat dengan dalih menyesuaikan fluktuasi harga minyak dunia.
Terobosan berupa aneka kartu sakti yang sedianya berfungsi untuk mempercepat usaha penyejahteraan justru tidak dapat berjalan efektif. Nilai rupiah juga sempat anjlok hingga level nadir Rp. 14.700 per US Dollar.

Lebih dari itu, isu keamanan nasional merebak dan memicu rentetan demonstrasi besar-besaran di ibukota. Di titik inilah Jokowi disinyalir bergerak ke arah otoritarian, ia menggunakan pasal makar untuk menangkap para demonstran dan aktor pengkritik pemerintah.

Gelagat menuju personalia otoritarian semakin mengemuka ketika Jokowi mengeluarkan pernyataan “akan menggebuk siapa saja yang keluar dari koridor konstitusi” pada 17 Mei 2017. Pangkal masalah dari pernyataan ini ialah, Jokowi merupakan pemegang kekuasaan eksekutif yang memegang wewenang untuk menjalankan konstitusi, sehingga dikhawatirkan akan menerjemahkan “konstitusi” sesuai kehendak dirinya (atau pendukungnya) saja.

Penggalangan kekuatan oleh Jokowi (setelah dicap “presiden lemah” pada awal kepemimpinannya) hanya akan membuat segalanya makin lancar bagi rezim ini. Bilveer Singh mengungkapkan dua kelompok penyokong utama hegemoni Jokowi, yaitu, pertama, sosok raksasa baik itu eks militer maupun elite partai seperti Luhut Panjaitan, Wiranto, Moeldoko, Surya Paloh, dan belakangan Hary Tanoe.

Peta koalisi partai pun cenderung menggemuk di tubuh partai pemerintah, bukan oposisi. Serta kedua, para aktor intelektual yang bermaterikan Pratikno, Anggit Nugroho, Sukardi Rinakit, Ari Dwipayana, Johan Budi, dan Pramono Anung. Kornelius Purba bahkan berani menyebut Jokowi sebagai “little Suharto” seperti dinyatakan dalam tulisan berikut:

“To a certain extent, it seems that Jokowi has learned from Soeharto’s leadership. Those who do not like Jokowi will argue. But just look at the way Jokowi tamed his political enemies, one by one, slowly but surely. Jokowi has stamina and extreme patience in achieving his political goals, which include bringing all key political elite and groups under his control. Jokowi, at least for me, is a “little Soeharto”. Like Soeharto, the President has inherited a typically Javanese personality, tending to avoid confrontation and preferring to keep low profile. But when he thinks the time is right, like Soeharto, Jokowi has the ruthlessness to exercise his power”.


Uraian di atas sudah cukup menggambarkan (jika kita peka) bahwa kita sedang hidup pada masa otoritarianisme semu, terlacak dari beberapa situasi yang hanya terjadi di negara-negara otoriter meski mengaku menjunjung demokrasi.

Kita juga perlu mengkritisi apakah pemblokiran situs-situs radikal sudah dilakukan dengan obyektif atau hanya karena situs tersebut mencerca pemerintah? Dalih pemblokiran Telegram memang bagus, yakni karena media sosial tersebut mengizinkan anonimitas sehingga penggunanya bisa bebas “ngomong” tanpa takut dikenali.

Tapi bisa jadi itu merupakan cara pemerintah untuk menutup akses kebebasan berpendapat di era teknologi. Atau, boleh saja Jokowi sudah mengatakan tidak punya tampang seperti diktator, tapi kalau para pendukung yang mengkultuskan dirinya berniat menghidupkan kembali pasal lese majeste (penghinaan presiden) yang sudah lama mati itu, kita perlu ekstra hati-hati.

Jangan sampai kita berhadapan dengan tirani model baru. Baru-baru ini juga, kebebasan akademik tercoreng dengan adanya persyaratan “bersih dari dampak negatif” dalam sebuah surat keterangan penelitian. Posesif, bukan?

Semua itu, ditambah dengan pola komunikasi politik agenda setting tingkat tinggi oleh rezim, tidak akan memberikan benefit apa pun bagi proses demokratisasi yang diperjuangkan sejak era Reformasi. Oleh karena hampir semua media mainstream cenderung mendekati pemerintah (taipan media cum politisi macam Surya Paloh, Aburizal Bakrie, dan Hary Tanoe merupakan aliansi Jokowi).

Jangan heran bila dosa-dosa pemerintah tidak akan ditayangkan oleh media-media tersebut. Ditambah dengan menggandeng para buzzer politik di media sosial, informasi yang beredar di masyarakat sejatinya sudah ter-framing agar tercipta pemahaman bahwa pemerintah “selalu benar” dan “tanpa cela”.

Tiada ungkapan lain yang pantas menutup tulisan ini selain kalimat sakti Lord Acton,  power tend to corrupt, absolute power corrupt absolutely. Sesungguhnya kekuasaan itu amat menggoda, ia seperti memanggil-manggil banyak orang. Membuat mereka terlena bila sudah mendudukinya. Ia seperti gula yang membuat semut hilir-mudik mengangkut manisnya rasa glukosa, membuat manusia terbutakan sumber daya.

*Mahasiswa Prodi Ilmu Politik Universitas negeri Semarang 
*Belajar banyak di Lingkar Pena Kembara, berusaha tampil di mesin pencarian melalui GazeboC4.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *