Minggu (13/2), Ganjar Pranowo mendatangi Masjid Nurul Huda yang terletak di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo. Kedatangannya itu sebagai bentuk permohonan maaf atas rentetan kekerasan yang dialami warga Wadas. Selain ingin menyampaikan permohonan maaf, kedatangan Ganjar ini juga bermaksud untuk mendengarkan aspirasi warga secara langsung.
“Kulo nyuwun ngapuro kalih panjenengan (Saya minta maaf pada bapak/ibu) atas peristiwa yang terjadi. Makanya saya datang ke sini secara langsung,” kata Ganjar Pranowo, gubernur Jawa Tengah.
Ganjar menyampaikan bahwa kedatangannya pada siang hari itu tidak terlepas dari masukan oleh berbagai pihak yang menyarankan untuk segera membuka ruang dialog, pasca penangkapan 67 warga Wadas oleh aparat. Selain itu, Ganjar juga berterima kasih kepada masyarakat Desa Wadas lantaran telah menerimanya dengan baik.
Sementara itu, Abdul Mukti, warga Wadas yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) menyampaikan bahwa pihaknya tetap menerima permintaan maaf dari Gubernur Jateng tersebut. Namun, dengan syarat bahwa Ganjar harus membatalkan rencana pertambangan di Desa Wadas dan mencabut Izin Penetapan Lokasi (IPL) yang sudah ditandatangani oleh Ganjar.
Terkait langkah selanjutnya, Abdul mengatakan bahwa warga Wadas akan tetap konsisten menolak penambangan sekaligus menjaga kelestarian alam di Wadas. Selain itu, Ia juga meluruskan perihal kabar yang beredar bahwa warga Wadas menolak Bendungan Bener sebagai proyek strategis nasional.
“Kami sebagai warga yang baik tentu menghormati proyek strategis nasional dan mendukung program pemerintah,” kata Abdul.
Menanggapi represi dan kriminalisasi aparat terhadap warga Wadas, Daniel Algi Fahri, Staf Kampanye Jaringan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, mengatakan bahwa ada dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat. Untuk itu, pihaknya akan berupaya mendesak pemangku kebijakan untuk mengusut kasus tersebut. Ia juga berharap bahwa pengusutan tidak hanya ditujukan terhadap aparat yang melakukan tindak kekerasan di lapangan, tetapi juga terhadap pihak yang menggerakan operasi.
“Kalau misalnya dari polisi mengatakan ini pengamanan, kita mengatakan ini penyerbuan, penyergapan, dan pendudukan. Kita menduga adanya pelanggaran HAM berat,” kata Daniel.
Sekitar pukul 14.45 WIB, Ganjar, dengan pengawalan yang longgar keluar dari masjid sebelum akhirnya menerima penyerahan secara simbolis hasil bumi dari Desa Wadas. Pada pukul 15.15 WIB, Ganjar masuk ke dalam mobil dan meninggalkan warga Wadas yang masih bertahan di lokasi.
Reporter: Adinan
Editor: Azizah