Foto : Mahasiswa Unnes saat penyerahan dokumen izin UMKM kepada pelaku usaha Criping Singkong. [Dok. KKN Desa Kandangan]

Mahasiswa KKN Unnes yang berlokasi di Desa Kandangan, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung, menjalankan program kerja yaitu penyuluhan dan pendaftaran izin usaha Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Program tersebut dilaksanakan guna memberikan edukasi kepada para UMKM akan pentingnya memiliki izin usaha UMKM untuk keberlangsungan usahanya.

Program ini dimulai pada tanggal 19 November – 8 Desember 2022. Teknis pelaksanaannya, mulai dari mahasiswa berkoordinasi dengan perangkat desa untuk mendapatkan informasi tentang UMKM di desa yang belum terdaftar izin UMKM. Beberapa usaha UMKM yang belum terdaftar tersebut diantaranya Amour Coffee yang dikelola Ahmad Susanto, Criping Singkong yang dikelola Lilis Setiawati, Bakso 4 Sekawan yang dikelola Sumiyati, dan lain sebagianya.

Atas informasi yang telah didapatkan itu, mahasiswa bergerak mendatangi usaha UMKM yang belum terdaftar, kemudian memberikan edukasi akan pentingnya mempunyai izin usaha UMKM. Hafid Nafi Rozzaki sebagai mahasiwa penanggung jawab program ini, menjelaskan akan pentingnya suatu UMKM memiliki izin usaha UMKM, yaitu usahanya akan mendapatkan legalitas usaha. Selain itu, UMKM yang terdaftar akan mendapatkan kemudahan dalam bantuan pendanaan dari lembaga keuangan guna perkembangan usaha. Tidak hanya sekedar mensosialisasikan, mahasiswa juga memberikan pelayanan untuk membantu mendaftarkan izin usahanya.

Program tersebut dilatarbelakangi atas potensi yang besar UMKM dalam menunjang perekonomian di Indonesia secara makro. UMKM memiliki kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Disisi lain, UMKM juga berperan penting dalam menyerap tenaga kerja. Walaupun demikian, masih banyak UMKM yang tidak terdaftar izin usaha UMKM. Hal tersebut dikarenakan terkendala dokumen legalitas yang dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum dan sarana pemberdayaan bagi pelaku usaha. Di samping harus menghadapi proses yang mereka tidak pahami, seringkali mereka bingung memilih izin usaha apa yang dapat digunakan.

Dengan terlaksananya program ini, diharapkan para pelaku usaha tidak bingung lagi akan dokumen legalitas yang digunakan untuk keperluan usahanya. Sebagai tindak lanjut program ini, mahasiswa menyarankan kepada Pemerintah Desa Kandangan untuk membuka pelayanan pendaftaran izin UMKM, bagi usaha-usaha atau industri baru di Desa Kandangan.

Foto : Hafid Nafi Rozzaki, Mahasiswa Unnes saat melakukan penyuluhan akan pentingnya izin usaha UMKM. [Dok. KKN Desa Kandangan]
Foto : Fauzan Sandy Pradana, Mahasiswa Unnes saat proses melakukan pendaftaran izin UMKM. [Dok. KKN Desa Kandangan]
 

Tim KKN Desa Kandangan, Temanggung.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here