Aksi diam dilakukan oleh para peserta International Women’s Day (IWD) Semarang sebagai bentuk kemuakan dan kemarahan lantaran selama ini suara mereka kerap tidak didengar oleh pemerintah. Pada aksi yang digelar di depan Gedung DPRD Jawa Tengah, Rabu (8/3/2023) itu, para massa aksi kompak menggunakan masker hitam dengan selotip silang warna merah. [Magang BP2M/Zulkifli]
Aksi diam dilakukan oleh para peserta International Women’s Day (IWD) Semarang sebagai bentuk kemuakan dan kemarahan lantaran selama ini suara mereka kerap tidak didengar oleh pemerintah. Pada aksi yang digelar di depan Gedung DPRD Jawa Tengah, Rabu (8/3/2023) itu, para massa aksi kompak menggunakan masker hitam dengan selotip silang warna merah. [Magang BP2M/Zulkifli]

Aksi International Women’s Day (IWD) Semarang digelar di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, Rabu (8/3/). Pada tahun ini, aksi tersebut mengangkat tema “Lawan Penindasan, Wujudkan Kesejahteraan Perempuan”. Tema itu dipilih sebagai respons atas kekecewaan para peserta aksi yang tuntutan dan aspirasi mereka pada pemerintah tidak kunjung terealisasi.

Aksi IWD Semarang membawa beberapa tuntutan, seperti mendesak agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dan RUU Masyarakat Adat disahkan, menuntut agar Pemerintah membuat aturan turunan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Selain itu, tuntutan agar Pemerintah menjamin ruang aman, kebebasan berekspresi, dan kesetaraan gender juga menjadi tuntutan aksi ini.

Terlihat peserta aksi sedang berdatangan dari arah Peleburan menuju area depan Gedung DPRD Jawa Tengah pada pukul 10.37 WIB. Poster tuntutan agar pemangku kebijakan segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dibentangkan di barisan depan. Mendesak agar RUU PPRT segera disahkan merupakan salah satu tuntutan utama dalam IWD tahun ini. [Magang BP2M/Zulkifli]
Terlihat peserta aksi sedang berdatangan dari arah Peleburan menuju area depan Gedung DPRD Jawa Tengah pada pukul 10.37 WIB. Poster tuntutan agar pemangku kebijakan segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dibentangkan di barisan depan. Mendesak agar RUU PPRT segera disahkan merupakan salah satu tuntutan utama dalam IWD tahun ini. [Magang BP2M/Zulkifli]
Kelompok nelayan perempuan di pesisir pantai Demak yang tergabung dalam Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI) turut bergabung dalam aksi IWD Semarang, Mereka membentangkan poster berisi tuntutan agar hak perempuan nelayan dilindungi. Aksi IWD semarang selain diikuti PPNI, juga diikuti oleh mahasiswa, Kongres Aliansi Serikat Buruh (KASBI), Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Semarang, dan beberapa elemen masyarakat sipil lain. [Magang BP2M/Zulkifli]
Kelompok nelayan perempuan di pesisir pantai Demak yang tergabung dalam Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI) turut bergabung dalam aksi IWD Semarang, Mereka membentangkan poster berisi tuntutan agar hak perempuan nelayan dilindungi. Aksi IWD semarang selain diikuti PPNI, juga diikuti oleh mahasiswa, Kongres Aliansi Serikat Buruh (KASBI), Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Semarang, dan beberapa elemen masyarakat sipil lain. [Magang BP2M/Zulkifli]
Peserta aksi membawa poster-poster yang berisikan kritikan dan aspirasi mereka, yaitu memberikan ruang aman dan kebebasan berekspresi bagi keberagaman gender dan seksualitas di Indonesia. Selain, mendesak agar RUU PPRT disahkan, tuntutan lain yang dibawa dalam aksi ini adalah mendesak agar Pemerintah segera membuat peraturan turunan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang sudah disahkan pada tahun lalu. [Magang BP2M/Zulkifli]
Peserta aksi membawa poster-poster yang berisikan kritikan dan aspirasi mereka, yaitu memberikan ruang aman dan kebebasan berekspresi bagi keberagaman gender dan seksualitas di Indonesia. Selain, mendesak agar RUU PPRT disahkan, tuntutan lain yang dibawa dalam aksi ini adalah mendesak agar Pemerintah segera membuat peraturan turunan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang sudah disahkan pada tahun lalu. [Magang BP2M/Zulkifli]
Penampilan teatrikal mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diperankan oleh perwakilan Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (KJHAM) dan perempuan Sekartaji. [Magang BP2M/Zulkifli]
Penampilan teatrikal mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diperankan oleh perwakilan Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (KJHAM) dan perempuan Sekartaji. [Magang BP2M/Zulkifli]
Sekitar pukul 11.20 WIB, aksi IWD Semarang yang digelar di depan Gedung DPRD Jawa Tengah pada Rabu (8/03) ditutup oleh (Salsabila Diyah) Koordinator Aksi dengan pembacaan manifesto. Bersamaan dengan itu, hujan mengguyur lokasi. Para peserta aksi pun meninggalkan lokasi pada pukul 11.25 WIB. [Magang BP2M/Zulkifli]
Sekitar pukul 11.20 WIB, aksi IWD Semarang yang digelar di depan Gedung DPRD Jawa Tengah pada Rabu (8/03) ditutup oleh Salsabila Diyah, Koordinator Aksi, dengan pembacaan manifesto. Bersamaan dengan itu, hujan mengguyur lokasi. Para peserta aksi pun meninggalkan lokasi pada pukul 11.25 WIB. [Magang BP2M/Zulkifli]
 

 

Reporter : Zulkifli (Magang BP2M)
Editor : Adinan Rizfauzi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here