Pentingnya Perlindungan Hukum Bagi ODGJ Perempuan Jalanan dari Kekerasan Seksual di Kota Semarang, Sebuah Penelitian dari Tim PKM-RSH FISIP Unnes
Advertorial

Pentingnya Perlindungan Hukum Bagi ODGJ Perempuan Jalanan dari Kekerasan Seksual di Kota Semarang, Sebuah Penelitian dari Tim PKM-RSH FISIP Unnes

Perlindungan hukum sejatinya dapat dimiliki oleh setiap insan manusia tanpa terkecuali, termasuk perlindungan untuk Orang dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Hal ini dengan jelas tercantum pada Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 bahwa tujuan negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Namun, pada kenyataannya tak semua orang mendapatkan hak yang sama dalam perlindungan hukum, termasuk dalam hal ini adalah ODGJ perempuan. Tak jarang ODGJ perempuan mendapatkan perlakuan yang diskriminatif, seperti pelecehan, pemerkosaan, hingga kekerasan. 

Hal ini dapat dibuktikan dengan salah satu kasus ODGJ perempuan asal Mijen, Kota Semarang, yaitu Yeni. Ia mengalami kasus pelecehan seksual hingga hamil sebanyak delapan kali. Hal tersebut menjadi suatu hal yang memprihatinkan. Seharusnya orang-orang seperti Yeni juga mendapatkan hak perlindungan hukum yang sama sebagai insan manusia dan sebagai manusia Indonesia, namun begitulah realitanya. 

Berangkat dari hal tersebut, Fahrudin Ali, seorang mahasiswa dari Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Negeri Semarang (Unnes) bersama ketiga temannya, yakni Aprilia Rizki Saputri, Siti Fatimah, dan Falatansya Yoga Juana tergerak hatinya melihat realita yang ada bahwa perlindungan hukum belum dapat dirasakan oleh semua kalangan masyarakat Indonesia. Masih banyak sekelompok orang yang termarginalisasi dan belum mendapatkan akses dan hak yang sama, tidak hanya sebagai warga negara Indonesia, namun selayaknya sebagai insan manusia.

Oleh sebab itu, pada Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) yang didanai oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) 2023, keempat mahasiswa ini melakukan penelitian terkait masalah tersebut dengan menginisiasi judul “Pentingnya Perlindungan Hukum Bagi Orang Dalam Gangguan Jiwa Perempuan Jalanan dari Kekerasan Seksual di Kota Semarang.” Penelitian ini dibimbing oleh Eta Yuni Lestari S.Pd., M.H., seorang dosen dari Ilmu Politik Unnes.

Melalui penelitian ini, Tim PKM-RSH ingin menyampaikan pengetahuan terkait pentingnya perlindungan ODGJ dari kekerasan seksual khususnya bagi perempuan sehingga pembaca lebih peka dan lebih memperhatikan ODGJ yang sebagian besar mendapatkan perlakuan diskriminatif. Besar harapan penelitian ini juga dapat menjadi masukan bagi Pemerintah Kota Semarang dalam pengimplementasian jaminan perlindungan hukum bagi ODGJ perempuan di Kota Semarang.

Timx PKM RSH Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Negeri Semarang [Dok. Tim PKM-RSH FISIP Unnes]
Penulis: Tim PKM-RSH FISIP Unnes

Editor: Novia Kurniasari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *