Kampus Sering Mengabaikan Peran Pers Mahasiswa
Disahkannya Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 49 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembentukan dan Pendaftaran Organisasi dan Kegiatan Kemahasiswaan Unnes pada November tahun lalu mendapatkan kritik dari mahasiswa. Sebab, pembuatan peraturan rektor tersebut diduga tidak melibatkan kalangan mahasiswa, terlebih mereka yang berkecimpung di dalam organisasi kemahasiswaan (ormawa). Selain itu, peraturan tersebut juga dianggap tidak