AJI Yogyakarta: Persoalan Wadas Seharusnya Tidak Dilupakan Media Massa
Kabar Kilas

AJI Yogyakarta: Persoalan Wadas Seharusnya Tidak Dilupakan Media Massa

Diskusi bertajuk “Wadas Memanggil Jurnalis” yang diadakan secara daring, Selasa (24/8). [Dok BP2M]

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta mengadakan diskusi bertajuk “Wadas Memanggil Jurnalis” pada Selasa (24/8). Diskusi ini diadakan bersama AJI Semarang, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta. Hal ini bertujuan untuk memanggil media dan para jurnalis untuk ikut serta mengawal isu Wadas yang sudah bergulir sejak 2018.

Bambang Muryanto selaku perwakilan dari AJI Yogyakarta mengatakan bahwa jika ditinjau dari aspek jurnalisme, konflik di Wadas mempunyai nilai berita yang tinggi sehingga tidak seharusnya dilupakan begitu saja oleh media massa. Hal itu dikarenakan konflik tersebut dekat dengan daerah Yogyakarta dan Semarang.

“Ada persoalan potensi pelanggaran HAM, persoalan human interest, persoalan lingkungan,” ungkap Bambang. 

Ia berpendapat bahwa media massa masih menganut prinsip yang lama, yakni ketika terjadi konflik, baru diangkat dan menjadi viral. Dirinya menambahkan meskipun tidak ada ‘konflik terbuka’ dan media massa tahu bahwa ada persoalan di sana, mereka harus meliput dan mengabarkan kebenaran apa yang sebenarnya terjadi di sana.

Bambang menjelaskan persoalan mengenai Wadas ini harus disorot oleh para jurnalis ketika pembangunan yang ada akhir-akhir ini dirasa sangat otoritarian dan merugikan masyarakat, akan tetapi seperti tidak mendapat perhatian dari media massa.

Menurutnya situasi sulit yang dihadapi media saat ini adalah mereka sulit mendapatkan pendanaan melalui iklan. Berdasarkan keterangan Bambang, pemerintah daerah memiliki alokasi dana untuk media massa baik itu untuk membeli iklan, lelang, memberikan informasi soal anggaran, dan sebagainya. “Bisa jadi itu menjadi penyebab mereka ‘tumpul’ menjadi alat kontrol,” jelas Bambang.

Ia menyebutkan perkembangan media online di Indonesia masih dikuasai oleh pihak yang memanfaatkannya untuk keperluan pribadi. Ia juga menambahkan bahwa kebanyakan media lebih memilih berita yang clickbait yang mendatangkan iklan.

“Sedangkan di Wadas itu kan bukan berita clickbait tapi berita serius yang tidak mungkin dibuat dengan gaya jurnalistik yang sensasional ala media online yang mengejar clickbait,” tambahnya.

Miftah selaku warga Wadas menyayangkan media yang tidak terlalu menyoroti isu ini, terutama media arus utama. Padahal menurutnya, kehadiran media merupakan pilar keempat demokrasi ketika pemerintah tidak lagi peduli terhadap masyarakat. “Saya berharap teman-teman media ikut mengawal konflik di Wadas,” jelasnya.

Warga Wadas Tetap Perjuangkan Tanahnya

Dalam forum ini, partisipan juga menonton film pendek “Wadas Tetap Waras” yang bercerita tentang keluh kesah warga Wadas mengenai rencana pertambangan yang akan dilakukan di desa mereka. Julian Dwi Prasetya perwakilan dari LBH Yogyakarta menjelaskan bahwa proyek Bendungan Bener ini tidaklah memiliki manfaat yang besar terhadap masyarakat. Dia mengatakan jika kiblat pembangunan ini hanya nafsu untuk industri pariwisata.

“Yang diperjuangkan oleh warga Wadas itu sendiri sebenarnya itu bagaimana mempertahankan wilayah atau bukitnya sendiri untuk tidak ditambang. Sebenarnya hanya sesimpel itu,” ujarnya. Ia menyampaikan masalah utama dari isu ini adalah mengenai prosedur dan substansi, di mana tidak pernah diadakan kajian ulang dan peta lokasi yang tidak jelas.

Sementara itu, Fahmi Bastian perwakilan dari Walhi Jateng menyampaikan jika izin pertambangan di Indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun dan ada sebagian yang bersifat ilegal. Ia menuturkan bahwa dampak pertambangan di Desa Wadas ini tidak hanya merusak lingkungan namun juga mematikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat setempat.

Miftah selaku perwakilan warga Wadas juga menjelaskan terkait kondisi warga Wadas saat ini. “Sampai saat ini, masyarakat Wadas masih tetap bertahan hidup dalam perjuangan haknya,” ungkap Miftah. Ia berpendapat bahwa sejauh ini rangkaian yang ditempuh oleh pemerintah terkait dengan pertambangan selalu tidak memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). 

Sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Miftah, Ibu Yati sebagai salah satu warga Wadas juga mencurahkan keresahan yang dialaminya bersama warga Wadas lainnya. “Jadi mintanya ya konflik ini segera selesai, IPL (Izin Penetapan Lokasi) segera dicabut agar warga hidupnya tidak merasa terancam,” ungkap Yati.

Yati mengaku bahwa dirinya dan warga Wadas lainnya masih sering beraktivitas di alam Wadas. Oleh karenanya mereka meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana penambangan di Wadas.

“Masyarakat akan terus berjuang sampai pemerintah dan pihak-pihak terkait memperhatikan kami. Sebelumnya kami dapat hidup dengan tenang dan damai tapi semenjak ada rencana pertambangan ini kami merasa terusik,” jelasnya.

 

Reporter: Iqda & Suci

Editor: Alya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *