LINIKAMPUS Blog Kabar Kilas Aksi Kamisan Semarang Serukan Jawa Tengah Lumbung Kriminalisasi
Kabar Kilas

Aksi Kamisan Semarang Serukan Jawa Tengah Lumbung Kriminalisasi

Payung hitam Aksi Kamisan dan Spanduk bertuliskan Lawan Kriminalisasi Rakyat, Kamis (13/11/2025) [Sultan/BP2M]

Payung hitam Aksi Kamisan dan Spanduk bertuliskan Lawan Kriminalisasi Rakyat, Kamis (13/11/2025) [Sultan/BP2M]

alat makan ramah lingkungan

Tajuk “Mempertahankan Ruang Hidup Bukan Tindakan Kriminal” diangkat oleh Aksi Kamisan Semarang yang digelar pada Kamis, (13/11/2025) pukul 17.35 hingga 18.35 WIB. Tajuk tersebut digaungkan imbas dari adanya kriminalisasi yang marak terjadi kepada para pejuang lingkungan di Jawa Tengah, khususnya di Sumberrejo, Jepara. Mahasiswa hingga masyarakat dari berbagai daerah turut serta meramaikan depan Kantor Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) yang diiringi oleh orasi, puisi, serta seruan ‘Jawa Tengah Lumbung Kriminalisasi’. 

Menanggapi kejadian tiga pejuang lingkungan Sumberrejo yang ditetapkan sebagai tersangka, perwakilan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jateng yakni Adetya Pramandira menuturkan bahwa kriminalisasi tersebut tak hanya sebatas kekerasan psikis ataupun fisik, tapi juga masuk ke dalam kekerasan ekonomi terhadap warga sehingga aktivitas ekonomi warga turut terhambat karena mereka perlu menyampaikan laporan secara terus-menerus.

“Pekerjaan jelas agak susah ya karena kita sering mendapatkan laporan, kemudian ada ancaman kriminalisasi, tapi hal-hal advokasi yang dikerjakan untuk pelaporan kesana kemari tentu menghambat kondisi perekonomian,” tuturnya.

Fina, salah seorang massa aksi mewakili Solidaritas Warga Jepara memberikan gambaran situasi yang terjadi di Sumberrejo. Ia menjelaskan bahwa ketakutan terbesar warga adalah titik longsor yang susah diprediksi dan hal itu memperkuat penolakan warga terhadap tambang.

“Cuman ketakutannya sekarang longsornya bakal kemana nih? Longsornya turun ke lereng yang gak ada warganya atau justru turun ke lereng yang ada warganya? Dan itu menjadi salah satu alasan utama kenapa warga itu menolak adanya tambang,” jelasnya.

Kejadian ini juga membuat resah salah seorang mahasiswa Jurusan Sejarah Universitas Negeri Semarang, Dipa. Ia merefleksikan kejadian ini dengan dirinya yang seorang cucu dari petani.

“Kok banyak sekali petani-petani yang Ikut dikriminalisasi sekarang? Bahkan di Gombong, Kebumen itu banyak sekali kasus-kasus kriminalisasi seperti ini,” tuturnya.

Fina mewakili warga yang terdampak dari tambang berharap kegiatan pertambangan dihentikan agar penduduk dapat melanjutkan aktivitas mereka kembali. 

“Harapan warga yang jelas adalah ya tambang pergi warga bisa bertani, warga bisa hidup dengan tenang, gak perlu ada yang dikriminalisasi lagi udah,” harapnya.

Sebagai penegas, Aksi Kamisan Semarang melakukan pernyataan sikap dan memberikan tuntutan berupa : 

  1. Kepada Kapolda Jawa Tengah agar menghentikan upaya kriminalisasi kaum tani di Jawa Tengah
  2. Kepada Menteri ATR/BPN agar mewujudkan reforma agraria sejati termasuk di Dayunan, Kendal dan Pundenrejo, Pati
  3. Kepada Menteri Lingkungan Hidup untuk menindak tegas pertambangan yang merusak lingkungan dan memberikan perlindungan terhadap pejuang lingkungan di Sumberrejo, Jepara.

Pernyataan sikap tersebut menjadi bentuk solidaritas dan perlawanan terhadap kriminalisasi yang menimpa pejuang lingkungan di Jawa Tengah. 

Reporter dan Penulis: Muhammad Sultan Ulil Albab, Retno Setiyowati 

Editor: Raihan Rahmat

Exit mobile version